BERITA

Sebelum Keroyok Anggota TNI, Pelaku “Telan” Kambing Putih

MONITOR, Jakarta – Agus Pryantara, Depi dan Iwan Hutapea, menenggak minuman keras jenis Kambing Putih sebelum melakukan pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu Rivonanda.

Hal itu dibernarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono. “Minum (minuman keras) memang iya. Masalah pengaruh minum (saat mengeroyok) perlu dibuktikan,” katanya, Kamis, 13 Desember 2018.

Kejadian pengeroyokan itu berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin, 10 Desember 2018.

Di saat yang bersamaan, Herianto Panjaitan, 28 tahun, yang bekerja sebagai juru parkir tengah merapihkan barisan sepeda motor. Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser olehnya.

Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Menurut penuturan sumber Tempo, saat melihat keributan, Depi (35 tahun) menghampiri Iwan Hutapea (31) dan Agus Pryantara (32) yang masih menegak minuman keras. Ia mengatakan kalau Herianto tengah berkelahi dengan tentara.

Iwan pun menghampiri lokasi dan ikut memukuli Komarudin. Agus yang kemudian menyusul menarik seragam Komarudin dari bagian belakang.

Di tengah keributan, Rivonanda yang sedang melintas dari arah Cibubur Junction kemudian berhenti untuk melerai. Namun, Iwan dan Agus justru memukuli Rivonanda di bagian wajah dan kaki. Karena terdesak, Komarudin dan Rivonanda meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.

Polisi telah menangkap Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, serta Suci Ramdani, 23 tahun. Polisi menangkap Agus dan Herianto pada Rabu pagi, 12 Desember 2018 di rumahnya masing-masing yang berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara Iwan dan Suci, yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di Jalan Raya Citayam, Kota Depok, hari ini. Polisi, kata Argo, masih memburu Depi yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku pengeroyokan anggota TNI.

Recent Posts

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

2 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

4 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

5 jam yang lalu

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

7 jam yang lalu

Dalam Sebulan, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Hantarkan 4 Proposal Riset Kolaboratif ke Kompetisi BRIN 2026

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

11 jam yang lalu

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

1 hari yang lalu