MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) lahan hijau yang digunakan menjadi komersil. Lokasi lahan tersebut berada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, RW 012 Blok B VIII Timur, RW 014 Blok 0 VIII Timur, dan RW 015 Blok L IX Timur.
“Dari hasil sidak kami menemukan adanya pembangunan lokasi komersial di atas lahan hijau,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada MONITOR, Rabu (12/12).
Gembong mengatakan, lahan tersebut dibangun oleh anak perusahaan PT Jakarta Propertindo, dan dikeluarkan izinya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, lahan tersebut dijual dengan harga Rp 60 juta per meter persegi.
“Ini tentu bukan diperuntukan bagi pedagang kecil, melainkan pedagang kelas atas. Jadi kami menilai ada kekeliruan,” katanya.
Untuk itu, Gembong bersama anggota dewan lainnya berencana memanggil instansi terkait. Mulai dari DPMPTSP hingga Jakpro untuk menanyakan masalah ini.
“Saat ini kami meminta pembangunannya segera dihentikan,” tegasnya.
Dalam sidak kali ini, selain Gembong Warsono, juga ada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dan sejumlah staf.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru Non PNS naik…
MONITOR, Jakarta - Gelombang protes dari desa hingga kota, dari sawah di Pati hingga jalanan…
MONITOR, Jakarta - Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa 16 organisasi kemahasiswaan di Gedung…
MONITOR, Jakarta - Lima hari pasca aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR yang mengakibatkan terbakarnya…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perindustrian…
MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Indonesia (BEM UI) menuntut adanya pembentukan tim…