MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) lahan hijau yang digunakan menjadi komersil. Lokasi lahan tersebut berada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, RW 012 Blok B VIII Timur, RW 014 Blok 0 VIII Timur, dan RW 015 Blok L IX Timur.
“Dari hasil sidak kami menemukan adanya pembangunan lokasi komersial di atas lahan hijau,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada MONITOR, Rabu (12/12).
Gembong mengatakan, lahan tersebut dibangun oleh anak perusahaan PT Jakarta Propertindo, dan dikeluarkan izinya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, lahan tersebut dijual dengan harga Rp 60 juta per meter persegi.
“Ini tentu bukan diperuntukan bagi pedagang kecil, melainkan pedagang kelas atas. Jadi kami menilai ada kekeliruan,” katanya.
Untuk itu, Gembong bersama anggota dewan lainnya berencana memanggil instansi terkait. Mulai dari DPMPTSP hingga Jakpro untuk menanyakan masalah ini.
“Saat ini kami meminta pembangunannya segera dihentikan,” tegasnya.
Dalam sidak kali ini, selain Gembong Warsono, juga ada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dan sejumlah staf.
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…
MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…
Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…