MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) lahan hijau yang digunakan menjadi komersil. Lokasi lahan tersebut berada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, RW 012 Blok B VIII Timur, RW 014 Blok 0 VIII Timur, dan RW 015 Blok L IX Timur.
“Dari hasil sidak kami menemukan adanya pembangunan lokasi komersial di atas lahan hijau,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada MONITOR, Rabu (12/12).
Gembong mengatakan, lahan tersebut dibangun oleh anak perusahaan PT Jakarta Propertindo, dan dikeluarkan izinya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, lahan tersebut dijual dengan harga Rp 60 juta per meter persegi.
“Ini tentu bukan diperuntukan bagi pedagang kecil, melainkan pedagang kelas atas. Jadi kami menilai ada kekeliruan,” katanya.
Untuk itu, Gembong bersama anggota dewan lainnya berencana memanggil instansi terkait. Mulai dari DPMPTSP hingga Jakpro untuk menanyakan masalah ini.
“Saat ini kami meminta pembangunannya segera dihentikan,” tegasnya.
Dalam sidak kali ini, selain Gembong Warsono, juga ada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dan sejumlah staf.
MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…
MONITOR, Lumajang – BPC HIPMI Lumajang secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada BPD HIPMI Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali akan mengoptimalkan peran masjid sebagai tempat beristrahat bagi para…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi I DPR 2010-2017 Mahfuz Sidik mengatakan, konflik yang terjadi antara…
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melepas ekspor 545 ton produk unggas…
MONITOR, Jakarta - Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…