Kamis, 28 Maret, 2024

DPRD DKI Temukan Lahan Hijau Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) lahan hijau yang digunakan menjadi komersil. Lokasi lahan tersebut berada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, RW 012 Blok B VIII Timur, RW 014 Blok 0 VIII Timur, dan RW 015 Blok L IX Timur.

“Dari hasil sidak kami menemukan adanya pembangunan lokasi komersial di atas lahan hijau,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada MONITOR, Rabu (12/12).

Gembong mengatakan, lahan tersebut dibangun oleh anak perusahaan PT Jakarta Propertindo, dan dikeluarkan izinya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, lahan tersebut dijual dengan harga Rp 60 juta per meter persegi.

“Ini tentu bukan diperuntukan bagi pedagang kecil, melainkan pedagang kelas atas. Jadi kami menilai ada kekeliruan,” katanya.

- Advertisement -

Untuk itu, Gembong bersama anggota dewan lainnya berencana memanggil instansi terkait. Mulai dari DPMPTSP hingga Jakpro untuk menanyakan masalah ini.

“Saat ini kami meminta pembangunannya segera dihentikan,” tegasnya.

Dalam sidak kali ini, selain Gembong Warsono, juga ada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, dan sejumlah staf.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER