Rabu, 24 April, 2024

Rekam Jejak Politik Bupati Cianjur, Harta Kekayaan, dan Berakhir di Tangan KPK

MONITOR, Jakarta – Irvan Rivano Muchtar menjadi kepala daerah ke-21 yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun ini. Bupati Cianjur tersebut ditangkap karena diduga menerima suap terkait anggaran pendidikan.

Dilihat dari situs partainasdem.id, Rabu 12 Desember 2018, Irvan teryata adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Garda Pemuda (GP) NasDem Jawa Barat. Dia ditunjuk sebagai ketua GP NasDem Jabar pada 9 Juli 2018. Pengukuhan Irvan sebagai Ketua GP NasDem Jabar dilakukan langsung oleh Ketua Umum GP NasDem Prananda Surya Paloh. Pihak NasDem sendiri hingga saat ini belum memberi komentar terkait OTT tersebut. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua PSSI Cianjur dan Ketua Perbakin Cianjur.

Rekam jejak Irvan sebagai politikus cukup moncer. Dia pernah menjadi anggota DPRD Cianjur hingga DPRD Jawa Barat sebelum menjadi bupati. Dia terpilih menjadi Bupati Cianjur bersama rekannya, Herman Suherman, sebagai Wakil Bupati Cianjur pada periode 2016-2021. Irvan menjadi penerus ayahnya, Tjetjep Muchtar Soleh, memimpin Cianjur selama 10 tahun yaitu periode 2006-2016.

Irvan tercatat melaporkan harta kekayaan pada Juli 2015. Total hartanya Rp 2 miliar. Dikutip dari laman acch.kpk.go.id, Irvan Rivano melaporkan harta kekayaan per 22 Juli 2015 saat masih berstatus anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Di LHKPN, ditulis juga Irvan Rivano saat itu menjadi calon Bupati Cianjur periode 2016-2022.

- Advertisement -

Berikut ini Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Data Harta

A. Harta Tidak Bergerak (tanah dan bangunan) Rp 1.468.652.000

1. Tanah seluas 1.055 m2 di Kabupaten Cianjur
2. Tanah seluas 1.150 m2 di Kabupaten Cianjur
3. Tanah seluas 331 m2 di Kabupaten Cianjur
4. Tanah dan bangunan seluas 128 m2 dan 128 m2 di Kabupaten Cianjur
5. Tanah seluas 121 m2 di Kabupaten Cianjur
6. Tanah seluas 255 m2 di Kabupaten Cianjur
7. Tanah seluas 150 m2 di Kabupaten Cianjur
8. Tanah dan bangunan seluas 5.240 m2 dan 500 m2 di Kabupaten Cianjur

B. Harta Bergerak

– Alat Transportasi dan mesin lainnya Rp 487.000.000
1. Mobil Suzuki Swift tahun pembuatan 2014
2. Mobil Daihatsu Terios tahun pembuatan 2018
3. Mobil Toyota Alphard tahun pembuatan 2014
4. Motor Honda Vario tahun pembuatan 2014

– Giro dan Setara Kas Lainnya Rp 121.488.144

Total Harta Kekayaan: Rp 2.077.140.144

KPK menyatakan OTT terhadap Irvan terkait dugaan suap anggaran pendidikan. KPK menduga, suap untuk Irvan dikumpulkan dari para kepala sekolah di kawasan Cianjur. “KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif.

KPK menangkap Irvan dalam OTT yang digelar pada Rabu subuh, 12 Desember 2018. KPK turut menangkap lima orang lainnya, termasuk kepala dinas, kepala bidang dan dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan pihak lainnya. “Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah,” kata Laode.

KPK menyatakan menangkap Bupati Cianjur ini dilakukan setelah mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah pengecekan di lapangan, KPK menemukan bukti permulaan adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah. Kini Irvan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK setelah terjaring OTT. KPK segera menentukan status hukum Irvan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER