Sabtu, 20 April, 2024

Deri Febogi: Bandar Lampung harus Bebas Politik Uang

MONITOR, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan praktek politik uang yang dilakukan oleh Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandar Lampung pada proses kampanye.

Praktek politik uang pada masa kampanye di pemilihan umum legislatif kota Bandar Lampung yang dilaporkan ke Bawaslu Rabu (12/12/2018) menjadi isyarat masyarakat sudah sadar akan pentingnya pimilihan mereka untuk masa depan Bandar Lampung yang lebih baik. Politik uang dapat menurunkan kualitas demokrasi, maka semua pihak harus ikut serta mencegahnya.

Apresiasi tinggi diberikan oleh Deri Febogi Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 3 kepada masyarakat yang telah memberanikan diri melaporkan praktek politik uang pada masa kampanye pemilu 2019 sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pesta demokrasi.

“Sangat disayangkan praktek politik uang masih terjadi di Bandar Lampung, meskipun ada sisi positifnya, masyarakat sudah sadar bahwa pemilu adalah pesta mereka dan tidak menerima politik uang, patut diapresiasi,” tutur Deri Febogi pada wartawan di Bandar Lampung, Rabu (12/12/2018).

- Advertisement -

Deri Febogi menambahkan Bandar Lampung adalah percontohan perpolitikan Lampung, pembasmian politik uang harus dimulai dari Bandar Lampung. “Politik uang adalah musuh demokrasi, Bandar Lampung harus bebas dari praktek tersebut karena efeknya bisa menyebar ke seantero Lampung,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER