Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (net)
MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan kasus penjualan KTP elektronik (e-KTP) secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan. Sebab, dikatakannya pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak terakses.
Tjahjo mengatakan, blangko e-KTP yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli. Sebab, e-KTP tersebut tidak memiliki chip yang terhubung dengan data pemerintah.
“Mengenai KTP-el yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur, ada indikasi unsur kesengajaan. Sekarang sedang dilacak oleh kepolisian,” kata Tjahjo menanggapi maraknya kasus penjualan e-KTP yang tengah marak, Senin (10/12).
Untuk itu, ia mengatakan ada beberapa langkah pencegahan yang harus dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang. Pertama, secara internal, Dukcapil melakukan penguatan pelaksanaan SOP. Kedua, secara eksternal perlu peran serta masyarakat secara proaktif.
“Ketiga, gunakan card reader dan hak akses data kerjasama dengan Dukcapil,” jelas Tjahjo.
Terakhir ia menegaskan, semua e-KTP yang sudah tidak terpakai harus dipotong agar secara fungsional tidak dapat digunakan lagi.
MONITOR - Pendidikan pesantren tidak hanya mengembangkan kemampuan akal, tetapi juga membentuk kebersihan hati dan…
MONITOR, Surabaya — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah…
MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menghadirkan Trisakti Peduli sebagai gerakan kemanusiaan yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…