MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan kasus penjualan KTP elektronik (e-KTP) secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan. Sebab, dikatakannya pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak terakses.
Tjahjo mengatakan, blangko e-KTP yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli. Sebab, e-KTP tersebut tidak memiliki chip yang terhubung dengan data pemerintah.
“Mengenai KTP-el yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur, ada indikasi unsur kesengajaan. Sekarang sedang dilacak oleh kepolisian,” kata Tjahjo menanggapi maraknya kasus penjualan e-KTP yang tengah marak, Senin (10/12).
Untuk itu, ia mengatakan ada beberapa langkah pencegahan yang harus dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang. Pertama, secara internal, Dukcapil melakukan penguatan pelaksanaan SOP. Kedua, secara eksternal perlu peran serta masyarakat secara proaktif.
“Ketiga, gunakan card reader dan hak akses data kerjasama dengan Dukcapil,” jelas Tjahjo.
Terakhir ia menegaskan, semua e-KTP yang sudah tidak terpakai harus dipotong agar secara fungsional tidak dapat digunakan lagi.
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…