Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (net)
MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan kasus penjualan KTP elektronik (e-KTP) secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan. Sebab, dikatakannya pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak terakses.
Tjahjo mengatakan, blangko e-KTP yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli. Sebab, e-KTP tersebut tidak memiliki chip yang terhubung dengan data pemerintah.
“Mengenai KTP-el yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur, ada indikasi unsur kesengajaan. Sekarang sedang dilacak oleh kepolisian,” kata Tjahjo menanggapi maraknya kasus penjualan e-KTP yang tengah marak, Senin (10/12).
Untuk itu, ia mengatakan ada beberapa langkah pencegahan yang harus dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang. Pertama, secara internal, Dukcapil melakukan penguatan pelaksanaan SOP. Kedua, secara eksternal perlu peran serta masyarakat secara proaktif.
“Ketiga, gunakan card reader dan hak akses data kerjasama dengan Dukcapil,” jelas Tjahjo.
Terakhir ia menegaskan, semua e-KTP yang sudah tidak terpakai harus dipotong agar secara fungsional tidak dapat digunakan lagi.
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berharap ajang "Alfamart…
MONITOR, Jakarta - Komitmen TNI dalam membangun perdamaian dan memperkuat persatuan di Tanah Papua kembali…
MONITOR, Cirebon - Dalam upaya mendukung program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), PT…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…