Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (net)
MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan kasus penjualan KTP elektronik (e-KTP) secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan. Sebab, dikatakannya pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak terakses.
Tjahjo mengatakan, blangko e-KTP yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli. Sebab, e-KTP tersebut tidak memiliki chip yang terhubung dengan data pemerintah.
“Mengenai KTP-el yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur, ada indikasi unsur kesengajaan. Sekarang sedang dilacak oleh kepolisian,” kata Tjahjo menanggapi maraknya kasus penjualan e-KTP yang tengah marak, Senin (10/12).
Untuk itu, ia mengatakan ada beberapa langkah pencegahan yang harus dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang. Pertama, secara internal, Dukcapil melakukan penguatan pelaksanaan SOP. Kedua, secara eksternal perlu peran serta masyarakat secara proaktif.
“Ketiga, gunakan card reader dan hak akses data kerjasama dengan Dukcapil,” jelas Tjahjo.
Terakhir ia menegaskan, semua e-KTP yang sudah tidak terpakai harus dipotong agar secara fungsional tidak dapat digunakan lagi.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…
MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…
MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…