Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (net)
MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan kasus penjualan KTP elektronik (e-KTP) secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan. Sebab, dikatakannya pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak terakses.
Tjahjo mengatakan, blangko e-KTP yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli. Sebab, e-KTP tersebut tidak memiliki chip yang terhubung dengan data pemerintah.
“Mengenai KTP-el yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur, ada indikasi unsur kesengajaan. Sekarang sedang dilacak oleh kepolisian,” kata Tjahjo menanggapi maraknya kasus penjualan e-KTP yang tengah marak, Senin (10/12).
Untuk itu, ia mengatakan ada beberapa langkah pencegahan yang harus dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang. Pertama, secara internal, Dukcapil melakukan penguatan pelaksanaan SOP. Kedua, secara eksternal perlu peran serta masyarakat secara proaktif.
“Ketiga, gunakan card reader dan hak akses data kerjasama dengan Dukcapil,” jelas Tjahjo.
Terakhir ia menegaskan, semua e-KTP yang sudah tidak terpakai harus dipotong agar secara fungsional tidak dapat digunakan lagi.
MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan penghargaan kepada unit kerja maupun…
MONITOR, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menegaskan peran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat berbagai capaian strategis sepanjang…
MONITOR,Tangerang Selatan - Kualitas pendidikan Islam terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, sebanyak 734…
MONITOR, Bali - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti ancaman serius…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong produktivitas perikanan budidaya nasional. Berdasarkan…