Ilustrasi lahan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Jakarta
MONITOR, Jakarta – Mantan Direktur PT SG, Herry Sutanto, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Herry dibekuk Unit Tanah dan Bangunan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, lantaran diduga kuat telah menjual belikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Iya betul, namun itu bukan masalah utamanya,” kata Kanit Tanah dan bangunan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rolando, kepada awak media.
Meski enggan merinci kasus itu, namun Rolando melanjutkan sedikitnya ada tiga laporan yang membuat Herry sutanto ini ditahan, salah satunya melakukan penggelapan dokumen.
“Ada beberapa penggelapan dokumen. Salah satunya ia ditahan setelah dilaporkan oleh perusahaannya sendiri,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan RTH yang diduga dijual Herry rencananya akan dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Tanah itu nantinya akan menjadi saluran air bagi warga demi mengantisipasi banjir di kawasan Perumahan S. Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Salah satu laporannya yakni, LP/1204/VIII/2018/PMJ/Resto Jak-Bar, Rabu, 28 Agustus 2018 dengan Perkara “Penggelapan Dengan Pemberatan” Pasal 374 KUHP. Laporan itu membuat PT SG merugi hingga milyaran Rupiah.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri…
MONITOR, Sorong Selatan – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 Kodim…
MONITOR, Kementerian Perindustrian proaktif mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyambut baik tren penurunan perputaran dana…
MONITOR, Jakarta - Kawasan industri kini tidak lagi dinilai hanya dari kelengkapan infrastruktur atau kemudahan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai…