PERTANIAN

Kementan Dukung Jabar Bangun Desa Organik

MONITOR, Jakarta – Petani hortikultura di Jawa Barat telah banyak melaksanakan praktek budidaya hortikultura ramah lingkungan. Bahkan di antaranya telah mengarah ke budidaya secara organik. Program desa pertanian organik berbasis hortikultura adalah salah satu nawacita yang harus didukung oleh semua pihak terkait.

Sejak tahun 2016 pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan 250 desa organik di seluruh Indonesia. Termasuk di antaranya 36 desa organik yang berlokasi di Jawa Barat. Dengan usaha yang gigih disertai pendampingan dari Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Propinsi Jawa Barat, satu desa di Jabar telah diberi label organik secara legal. Sementara lima desa lainnya sedang berjalan proses inspeksi dari Lembaga Sertifkasi Organik (LSO) Inofice.

Foto: Istimewa

Kelompok Tani (KT) yang telah disertifikasi organik tersebut adalah KT Pada Setia, Desa Cibalong Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, dengan komoditas pepaya. Kelompok tani yang sedang dalam proses sertifikasi di antaranya KT Wargi Panggupay, Kabupaten Bandung Barat, KT Ciptamandiri dan KT Organik Sayur Sehat Kabupaten Bandung serta KT Sambel Lada dan KT Tunas Tani Kabupaten Garut.

Keberhasilan proses sertifikasi 6 KT tersebut mendapat dukungan sepenuhnya dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat serta Direktorat Jenderal Hortikultura, selaku pelaksana dan penanggungjawab pelaksanaan kegiatan desa pertanian organik berbasis hortikultura.

“Saya sangat bersyukur atas dukungan pemerintah hingga produk pepaya kami mendapatkan label organik”, ucap Eman, ketua KT Pada Setia.

Dalam kunjungan minggu kedua November lalu, Kepala BPTPH Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, Dadan Hidayat berpesan agar petani selalu menegakkan komitmen untuk memproduksi hortikultura organik secara berkelanjutan. Jajaran BPTPH selalu siap memberikan dukungan berupa bimbingan dan pendampingan teknis budidaya organik.

“Dukungan baik sarana budidaya organik maupun bimbingan teknis akan kami lanjutkan pada tahun 2019 berikut 30 desa lainnya akan diproses sertifikasi organiknya pada tahun 2019”, ujarnya.

Direktur Perlindungan Hortikultura, Sri Wijayanti Yusuf, menekankan pentingnya pengawalan intensif dari petugas lapang beserta POPT/PHP. Para petugas ini akan mengawal peningkatan mutu dan pengamanan produksi hortikultura melalui gerakan pengendalian, budidaya ramah lingkungan, penerapan budidaya organik serta pengenalan tehnologi sederhana pengendalian OPT ramah lingkungan.

“Saya optimis pelaksanaan kegiatan desa pertanian organik berbasis hortikultura akan berdampak nyata pada penyediaan produk yang sehat, aman konsumsi, ramah lingkungan dan peningkatan kesejahteraan petaninya”, imbuh Sri.

Recent Posts

Kementerian UMKM Fasilitasi Usaha Menengah di Jateng untuk Memasuki Pasar Modal

MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…

10 menit yang lalu

DPR Dorong Penguatan LPSK Lewat RUU PSK, Banyak Kasus Terhambat karena Perlindungan Lemah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…

2 jam yang lalu

Kemenperin Kembali Gelar Penghargaan RINTEK 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…

2 jam yang lalu

DPR Minta Kemlu Fasilitasi WNI di Nepal, Tak Boleh Ada Satupun Warga Ditinggalkan dalam Krisis

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan memantau upaya Pemerintah dalam memulangkan…

4 jam yang lalu

Hari Santri 2025 Usung Tema ‘Kawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia’

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 akan digelar dengan semangat baru dan skala yang…

4 jam yang lalu

Komisi IX DPR Ingatkan Agar Program Magang Harus Berujung pada Serapan Tenaga Kerja Nyata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menilai Program Magang Nasional…

5 jam yang lalu