BERITA

Jumlah Napi di Indonesia Dua Kali Lipat Kapasitas Lapas

MONITOR, Manado – Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia mengalami kepadatan jumlah penghuni. Saat ini, ada 252 ribu orang yang ditahan. Sementara kapasitas tampung lembaga pemasyarakatan hanya separuhnya.

“Ini yang membuat Presiden menempatkan program Penanggulangan Overcrowding sebagai bagian dari Revitaliasasi Hukum,” kata Ratnaningsih Dasahasta, Tenaga Ahli Kedeputian V, Kantor Staf Presiden, Kamis 29 November 2018.

Tingginya jumlah tahanan membuat beban anggaran negara ikut membengkak. Ratna menyebut salah satu contohnya, beban biaya makan saja hampir mencapai Rp 1 triliun per tahun. Belum lagi biaya pemeliharaan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Mengurangi jumlah napi di penjara memang perlu dilakukan, tapi butuh perubahan mendasar dari sistem hukum pidana kita,” kata Ratna. Harusnya, menurut Ratna penanggulangan overcrowding bukan hanya tanggung jawab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saja.

Instansi lain yang termasuk dalam Integrated Criminal Justice System harus ikut bertanggung jawab. Jika supply napi bisa ditekan dan napi yang keluar tidak terhambat maka overcrowding tidak akan terjadi. Persoalan meluapnya jumlah napi ini, dua hari sebelumnya dibahas dalam Seminar Reformasi Hukum, Revitalisasi Lembaga Pemasyarakatan.

Seminar itu berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. Ratna hadir sebagai pembicara utama bersama dengan Sulistyo Wibowo, Kepala Lapas kelas 2A Manado, dan Budiman Kusumah, Kepala Rutan Kelas 2A Manado. Marhcel Reci Maramis, Lektor Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi berbicara mewakili akademisi.

Sulistyo Wibowo mengakui jumlah napi di Manado saat ini melebihi kapasitas lapas. Akibatnya Direktorat Pemasyarakatan harus bekerja keras memastikan hak napi dan tahanan tetap terjamin. “Mereka kan hanya kehilangan hak atas kebebasannya, hak lainnya tetap harus kita berikan,” kata Sulistyo.

Lapas membuka pintu akademisi di lingkungan kampus Sam Ratulangi untuk melihat kondisi lapas secara langsung, agar bisa memberi masukan ke pihak pengelola lapas. Seminar sehari itu dihadiri 300-an mahasiswa dan pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

Ahli hukum Universitas Sam Ratulangi, Marhcel Maramis menyoroti kondisi internal dalam lapas. Diantaranya masih banyaknya kasus peredaran obat terlarang diantara napi. “Ini yang membuat revitalisasi lapas menjadi terhambat,” katanya.

Marhcel sepakat untuk dilakukan optimalisasi pidana denda, pidana bersyarat, dan mediasi penal. “Ini menjadi tugas pemerintah untuk mengatasinya,” kata Marchel usai acara.

Saat ini Pemerintah sudah mengeluarkan Grand Design Penanganan Overcrowded pada Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan. Grand Design yang komprehensif ini diharapkan bisa mengatasi jumlah napi dan tahanan di penjara.

Recent Posts

Wamenag Apresiasi Program Pertanian Pesantren

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi'i mengapresiasi program pertanian pesantren yang…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Ikuti Pertemuan CHODs Secara Virtual

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti pertemuan pendahuluan forum Panglima Angkatan…

5 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Umar Terima Penghargaan The Exemplary Leadership

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima penghargaan Elshinta Award dalam kategori The Exemplary…

7 jam yang lalu

Koopsud II Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammmad SAW 2025

MONTOR, Makassar - Personel Makoopsud II yang beragama Islam mengikuti peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad…

8 jam yang lalu

Pangkoopsud II Hadiri Rakernis Koopsudnas 2025

MONITOR, Jakarta - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menghadiri acara…

9 jam yang lalu

Menteri UMKM Apresiasi Pengusaha UMKM Kerajinan yang Inovatif

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi para pengusaha…

10 jam yang lalu