Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan KPK ciduk Adik Zulhas
MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo meski lembaga antirasuah itu terus melakukan penindakan korupsi, namun ia menduga masih banyak kepala daerah dan penyelenggara melakukan korupsi.
Jika KPK memiliki tenaga memadai, ia menyebut maka mereka bisa ditangkap hari ini juga. “Kalau kami punya orang, pejabat bisa habis hari ini juga,” kata Agus dalam diskusi Review Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) di kantornya, Selasa, 27 November 2018.
Menurutnya, dalam meningkatkan pemberantasan korupsi diperlukan peran serta masyarakat, seperti yang tertuang dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dinyatakan bahwa peran masyarakat dalam negara merupakan hak dan kewajiban untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bebas dari KKN.
Agus mengatakan hal ini perlu dimasukkan dalam UU Tipikor untuk melibatkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. “Ini esensinya penting, karena baru aparat penegakan hukum yang bergerak, masyarakat belum diberdayakan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri, Kamis (22/10/2026), Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario…
MONITOR, Tangerang Selatan - Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang…
MONITOR, Brebes - Peringatan Hari Santri menjadi momentum bagi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU)…
MONITOR, JAKARTA - Konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di Indonesia dinilai dapat menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan, mempercepat…