Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan KPK ciduk Adik Zulhas
MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo meski lembaga antirasuah itu terus melakukan penindakan korupsi, namun ia menduga masih banyak kepala daerah dan penyelenggara melakukan korupsi.
Jika KPK memiliki tenaga memadai, ia menyebut maka mereka bisa ditangkap hari ini juga. “Kalau kami punya orang, pejabat bisa habis hari ini juga,” kata Agus dalam diskusi Review Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) di kantornya, Selasa, 27 November 2018.
Menurutnya, dalam meningkatkan pemberantasan korupsi diperlukan peran serta masyarakat, seperti yang tertuang dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dinyatakan bahwa peran masyarakat dalam negara merupakan hak dan kewajiban untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bebas dari KKN.
Agus mengatakan hal ini perlu dimasukkan dalam UU Tipikor untuk melibatkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. “Ini esensinya penting, karena baru aparat penegakan hukum yang bergerak, masyarakat belum diberdayakan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…
MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…
MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…
MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…
MONITOR, Jakarta - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sumba Timur menjadi tempat belajar bersama bagi…