PARLEMEN

BI Ogah Berikan Pinjaman ke Prabowo, Gerindra: Jangan Telan Mentah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menjelaskan apa yang disampaikan Capres 02 Prabowo Subianto soal Bank Indonesia (BI) tidak mau meminjamkan uang kepadanya bukan dalam arti sebenarnya.

Heri mengatakan, maksudnya adalah BI tidak memberikan ijin kepada seluruh bank yang ada di Indonesia untuk memberikan pinjaman kepada Prabowo.

“Begini, semua warga Indonesia yang ingin meminjam uang, mengajukan kredit usaha atau barang atau apapun ke perbankan itu kan harus melalui BI checking dan semua harus dapat rekomendasi itu,” kata Heri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (27/11).

“Nah kalau BI tidak meloloskannya, maka bank manapun tidak akan memberikan kredit atau pinjaman itu, ada juga yang melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di OJK, tetapi secara awam BI Checking lebih umum dikenal,” tambahnya.

Padahal, menurut dia, sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran).

BI memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

Dengan demikian, politikus Partai Gerindra ini mengajak publik agar memahami betul proses peminjaman ke bank, agar tidak salah mengartikan apa yang disampaikan mantan Danjen Kopassus tersebut.

“Bagi yang paham prosesnya, saya yakin mengerti betul apa yang dimaksud dan disampaikan Pak Prabowo soal BI tidak mau memberikan pinjaman,” ujar dia.

Oleh karena itu, Heri menambahkan, sebaiknya apa yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tidak ditelan mentah-mentah. Ia mengingatkan sebagai putra dari ekonom Soemitro Djojohadikusumo, beliau juga pernah menjadi pengusaha, tentunya beliau paham terkait proses pengajuan kredit dimaksud.

“Jadi harus dipahami betul ketentuan-ketentuan dan aturannya terkait peminjaman di bank itu harus melalui BI checking, agar memahami pernyataan Pak Prabowo,” pungkasnya.

Recent Posts

Arus Balik, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang-Setu

MONITOR, Sadang - Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah…

4 jam yang lalu

Indonesia Tantang Dominasi Negara Maju di WTO, Bawa Agenda Keras di KTM ke-14 Kamerun

MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…

5 jam yang lalu

Perbedaan Idul Fitri 1447 H Picu Penolakan, SETARA Institute: Negara Wajib Lindungi Hak Beribadah Warga

MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B dan Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…

11 jam yang lalu

One Way Lokal KM 425–414 Diberlakukan, Arus Balik Tol Semarang Arah Jakarta Diurai

MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…

12 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Antrean di Sejumlah Daerah Mulai Terurai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional selama periode libur Lebaran 2026…

13 jam yang lalu