PARLEMEN

BI Ogah Berikan Pinjaman ke Prabowo, Gerindra: Jangan Telan Mentah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menjelaskan apa yang disampaikan Capres 02 Prabowo Subianto soal Bank Indonesia (BI) tidak mau meminjamkan uang kepadanya bukan dalam arti sebenarnya.

Heri mengatakan, maksudnya adalah BI tidak memberikan ijin kepada seluruh bank yang ada di Indonesia untuk memberikan pinjaman kepada Prabowo.

“Begini, semua warga Indonesia yang ingin meminjam uang, mengajukan kredit usaha atau barang atau apapun ke perbankan itu kan harus melalui BI checking dan semua harus dapat rekomendasi itu,” kata Heri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (27/11).

“Nah kalau BI tidak meloloskannya, maka bank manapun tidak akan memberikan kredit atau pinjaman itu, ada juga yang melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di OJK, tetapi secara awam BI Checking lebih umum dikenal,” tambahnya.

Padahal, menurut dia, sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran).

BI memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

Dengan demikian, politikus Partai Gerindra ini mengajak publik agar memahami betul proses peminjaman ke bank, agar tidak salah mengartikan apa yang disampaikan mantan Danjen Kopassus tersebut.

“Bagi yang paham prosesnya, saya yakin mengerti betul apa yang dimaksud dan disampaikan Pak Prabowo soal BI tidak mau memberikan pinjaman,” ujar dia.

Oleh karena itu, Heri menambahkan, sebaiknya apa yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tidak ditelan mentah-mentah. Ia mengingatkan sebagai putra dari ekonom Soemitro Djojohadikusumo, beliau juga pernah menjadi pengusaha, tentunya beliau paham terkait proses pengajuan kredit dimaksud.

“Jadi harus dipahami betul ketentuan-ketentuan dan aturannya terkait peminjaman di bank itu harus melalui BI checking, agar memahami pernyataan Pak Prabowo,” pungkasnya.

Recent Posts

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

21 menit yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

2 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

7 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

8 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

13 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

13 jam yang lalu