HUKUM

Kasasi Ditolak MA, Fahri Sarankan Buni Yani Ikuti Proses Hukum

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyarankan Buni Yani untuk mengikuti proses hukum terkait kasus terpidana ITE yang menjeratnya. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Buni Yani dan jaksa. Alhasil, Buni Yani tetap dihukum 18 bulan penjara.

Mengenai putusan ini, Fahri pun menilai bahwa putusan MA merupakan bentuk konsistensi para penegak hukum bahwa bahwa Buni Yani memang mengedit video tersebut. Jika tak puas, kata Fahri, silakan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Berarti kan pengadilan punya keyakinan di tingkat Pengadilan Negeri Pengadilan Tinggi dan sekarang itu kasasi ada istilahnya konsistensi bukti bahwa pengeditan itu menjadi sebuah persoalan itu,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

“Selanjutnya adalah mencari novum baru untuk melanjutkan PK itu bagian dari hak dia. Ikuti saja proses hukum yang ada,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan bahwa Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan terdakwa.

“Dengan ditolaknya permohonan kasasi, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa, maka kembali kepada putusan pengadilan sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/11).

Dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 674/Pid.Sus/2017, Buni Yani dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan menghilangkan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

PN Bandung lalu menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Atas putusan tersebut, terdakwa mengajukan upaya banding. Oleh pengadilan tingkat banding, putusan PN Bandung dikuatkan.

Recent Posts

Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada…

3 jam yang lalu

DPR Soroti TNI Diduga Intimidasi Acara Mahasiswa, Hormati Kebebasan Akademik dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh anggota…

3 jam yang lalu

INTANI – IMP168 Kerjasama gandeng Forum Bumdes untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Yogyakarta - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) menjalin kerjasama (MoU) dengan PT Indoraya…

8 jam yang lalu

Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul Melalui Program Rekrutmen Bersama BUMN 2025

MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…

10 jam yang lalu

Dirjen PHU Ingatkan Petugas Haji Agar Hilangkan Ego Sektoral saat Bertugas

MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…

12 jam yang lalu

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

18 jam yang lalu