HUKUM

Kasasi Ditolak MA, Fahri Sarankan Buni Yani Ikuti Proses Hukum

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyarankan Buni Yani untuk mengikuti proses hukum terkait kasus terpidana ITE yang menjeratnya. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Buni Yani dan jaksa. Alhasil, Buni Yani tetap dihukum 18 bulan penjara.

Mengenai putusan ini, Fahri pun menilai bahwa putusan MA merupakan bentuk konsistensi para penegak hukum bahwa bahwa Buni Yani memang mengedit video tersebut. Jika tak puas, kata Fahri, silakan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Berarti kan pengadilan punya keyakinan di tingkat Pengadilan Negeri Pengadilan Tinggi dan sekarang itu kasasi ada istilahnya konsistensi bukti bahwa pengeditan itu menjadi sebuah persoalan itu,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

“Selanjutnya adalah mencari novum baru untuk melanjutkan PK itu bagian dari hak dia. Ikuti saja proses hukum yang ada,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan bahwa Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan terdakwa.

“Dengan ditolaknya permohonan kasasi, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa, maka kembali kepada putusan pengadilan sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/11).

Dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 674/Pid.Sus/2017, Buni Yani dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan menghilangkan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

PN Bandung lalu menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Atas putusan tersebut, terdakwa mengajukan upaya banding. Oleh pengadilan tingkat banding, putusan PN Bandung dikuatkan.

Recent Posts

Menag Dapat Apresiasi Kinerja Tertinggi di Kabinet Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat apresiasi kinerja tertinggi dari publik berdasarkan survei…

4 jam yang lalu

Bapas Ciangir dan Dinas Pertanian Perikanan Teken MoU Dukung Program Ketahanan Pangan

MONITOR, Tangerang - Badan Pemasyarakatan (Bapas) Ciangir dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas…

9 jam yang lalu

IPNU-IPPNU Kota Depok Gelar Santri Fest Campaign di CFD Margonda

MONITOR, Depok - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional 2025, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan…

9 jam yang lalu

Kemenag Gelar Uji Pengetahuan PPG Daljab 2025, Ratusan Guru Difabel Ikut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menggelar Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam…

13 jam yang lalu

Udang Lokal Masih Sangat Diminati Masyarakat Nusantara

MONITOR, Jakarta - Udang termasuk komoditas perikanan paling diminati oleh masyarakat. Selain kandungan gizi, udang…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Mocaf Banjarnegara Bisa Substitusi Gandum Impor

MONITOR, Jateng - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pentingnya pengembangan produksi Modified…

18 jam yang lalu