Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyarankan Buni Yani untuk mengikuti proses hukum terkait kasus terpidana ITE yang menjeratnya. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Buni Yani dan jaksa. Alhasil, Buni Yani tetap dihukum 18 bulan penjara.
Mengenai putusan ini, Fahri pun menilai bahwa putusan MA merupakan bentuk konsistensi para penegak hukum bahwa bahwa Buni Yani memang mengedit video tersebut. Jika tak puas, kata Fahri, silakan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
“Berarti kan pengadilan punya keyakinan di tingkat Pengadilan Negeri Pengadilan Tinggi dan sekarang itu kasasi ada istilahnya konsistensi bukti bahwa pengeditan itu menjadi sebuah persoalan itu,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).
“Selanjutnya adalah mencari novum baru untuk melanjutkan PK itu bagian dari hak dia. Ikuti saja proses hukum yang ada,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan bahwa Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan terdakwa.
“Dengan ditolaknya permohonan kasasi, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa, maka kembali kepada putusan pengadilan sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/11).
Dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 674/Pid.Sus/2017, Buni Yani dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan menghilangkan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.
PN Bandung lalu menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Atas putusan tersebut, terdakwa mengajukan upaya banding. Oleh pengadilan tingkat banding, putusan PN Bandung dikuatkan.
SuwendiDosen UIN Jakarta, Sekretaris PP ISNU, dan Penulis Buku “Sejarah dan Kebijakan Pendidikan Islam Indonesia”…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa swasembada pangan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak tokoh masyarakat dan umat beragama untuk menyikapi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meyakinkan General Administration of Customs of…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan…