MEGAPOLITAN

Pipanisasi Air Bersih untuk Warga Jakut Terkendala Izin

MONITOR, Jakarta – Proyek pipanisasi air bersih bagi warga Jakarta Utara (Jakut) ditengarai terjegal perizinan. Pasalnya, kontraktor pipanisasi air bersih telah mengajukan izin dari April 2018, hingga kini belum juga terbit.

“Memang ada beberapa paket pengerjaan pipanisasi dari Hutan Kota ini. Tapi ada paket yang perijinannya masih proses. Itu kan ada 8 paket pekerjaan, dan 3 paket diantaranya masih berproses perijinan,” ujar Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo, di Jakarta, Kamis (22/11).

Meski demikian, pihaknya memastikan langsung mengerjakan paket konstruksi pipanisasi yang izinnya sudah terbit, mengingat pipanisasi air bersih ini sangat diperlukan untuk menyuplai kebutuhan air bersih warga Jakarta Utara.

“Lima paket pekerjaan yang sudah ada izinnya ini langsung kita kerjakan konstruksinya. Sudah ada yang mulai ditanam. Kini sudah mulai jalan proses konstruksi,” katanya.

Diakuinya, kontraktor yang mengerjakan 3 paket konstruksi harus melengkapi dokumen UPL/UKL (upaya pengelolaan lingkungan hidup-upaya pemantauan lingkungan hidup) agar bisa mendapatkan izin lingkungan.

“Kemarin kita sudah ketemu dengan pak Edi, kadis DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kita kan berkomitmen pada kuartal 1 di 2019, semua sudah bisa melayani pelanggan PAM Jaya. Kemarin juga kita sampaikan, bisa nggak izin ini selesai pada Desember sekarang? Beliau bilang akan diusahakan. Artinya, kita masuk kepada prioritas. Sehingga pekerjaan perpipaan dari hutan kota selesai pada kuartal 1 di 2019,” ungkapnya.

Menurutnya, PAM Jaya selalu menyosialisasikan kelengkapan perizinan kepada vendornya agar proses perizinan lebih mudah dan cepat. Namun, akunya, kelengkapan dokumen itu ada yang harus dilakukan konsultan ahli untuk perbaikan. Sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edi Junaedi, mengakui telah bertemu Dirut PAM Jaya untuk membahas izin pembangunan pipa air bersih dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Hutan Kota. Menurutnya, perizinan itu masih harus diproses lebih jauh.

“(Perizinan pipanisasi air bersih) Sedang proses. Kemarin, Dirut (PAM Jaya) sudah ketemu saya. Tidak ada (persyaratan yang kurang). Sedang proses saja,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Manajer Senior Teknik dan Pelayanan PAM Jaya, Elly Dermawati mengatakan, 40 persen warga Ibukota belum terlayani air bersih perpipaan. Area yang belum terlayani itu sebagian besar di kawasan pesisir barat dan timur serta kawasan selatan. Kawasan pesisir ini menjadi prioritas karena warganya membutuhkan air bersih.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga: 157 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Periode H+1 Libur Isra Mikraj 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan sebanyak…

6 jam yang lalu

Tinjau Kebun Kurma NTB, Kemenhaj Siapkan Platform Oleh-Oleh Haji

MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), meninjau langsung…

8 jam yang lalu

Menag Bertolak Menuju Mesir Bahas Pembukaan Cabang Al-Azhar di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Mesir untuk menjalankan mandat Presiden Prabowo…

10 jam yang lalu

Sutan Ahyar Rajabi, Ketua Komisariat PMII UID Jadi Wisudawan Terbaik ke-19

MONITOR, Jakarta - Gelaran Wisuda ke-19 Universitas Islam Depok (UID) pada Sabtu (17/01/2026) menjadi momen…

12 jam yang lalu

DPR Minta Audit Maintenance Pesawat IAT yang Hilang Kontak di Makassar

MONITOR, Jakarta - Komisi V menyoroti hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport…

13 jam yang lalu

Inovasi Cimanis, Permen Pereda Insomnia Karya MAN 13 Jakarta di IPB

MONITOR, Bogor - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13 Jakarta berhasil menciptakan inovasi permen herbal…

14 jam yang lalu