MEGAPOLITAN

Pipanisasi Air Bersih untuk Warga Jakut Terkendala Izin

MONITOR, Jakarta – Proyek pipanisasi air bersih bagi warga Jakarta Utara (Jakut) ditengarai terjegal perizinan. Pasalnya, kontraktor pipanisasi air bersih telah mengajukan izin dari April 2018, hingga kini belum juga terbit.

“Memang ada beberapa paket pengerjaan pipanisasi dari Hutan Kota ini. Tapi ada paket yang perijinannya masih proses. Itu kan ada 8 paket pekerjaan, dan 3 paket diantaranya masih berproses perijinan,” ujar Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo, di Jakarta, Kamis (22/11).

Meski demikian, pihaknya memastikan langsung mengerjakan paket konstruksi pipanisasi yang izinnya sudah terbit, mengingat pipanisasi air bersih ini sangat diperlukan untuk menyuplai kebutuhan air bersih warga Jakarta Utara.

“Lima paket pekerjaan yang sudah ada izinnya ini langsung kita kerjakan konstruksinya. Sudah ada yang mulai ditanam. Kini sudah mulai jalan proses konstruksi,” katanya.

Diakuinya, kontraktor yang mengerjakan 3 paket konstruksi harus melengkapi dokumen UPL/UKL (upaya pengelolaan lingkungan hidup-upaya pemantauan lingkungan hidup) agar bisa mendapatkan izin lingkungan.

“Kemarin kita sudah ketemu dengan pak Edi, kadis DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kita kan berkomitmen pada kuartal 1 di 2019, semua sudah bisa melayani pelanggan PAM Jaya. Kemarin juga kita sampaikan, bisa nggak izin ini selesai pada Desember sekarang? Beliau bilang akan diusahakan. Artinya, kita masuk kepada prioritas. Sehingga pekerjaan perpipaan dari hutan kota selesai pada kuartal 1 di 2019,” ungkapnya.

Menurutnya, PAM Jaya selalu menyosialisasikan kelengkapan perizinan kepada vendornya agar proses perizinan lebih mudah dan cepat. Namun, akunya, kelengkapan dokumen itu ada yang harus dilakukan konsultan ahli untuk perbaikan. Sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edi Junaedi, mengakui telah bertemu Dirut PAM Jaya untuk membahas izin pembangunan pipa air bersih dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Hutan Kota. Menurutnya, perizinan itu masih harus diproses lebih jauh.

“(Perizinan pipanisasi air bersih) Sedang proses. Kemarin, Dirut (PAM Jaya) sudah ketemu saya. Tidak ada (persyaratan yang kurang). Sedang proses saja,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Manajer Senior Teknik dan Pelayanan PAM Jaya, Elly Dermawati mengatakan, 40 persen warga Ibukota belum terlayani air bersih perpipaan. Area yang belum terlayani itu sebagian besar di kawasan pesisir barat dan timur serta kawasan selatan. Kawasan pesisir ini menjadi prioritas karena warganya membutuhkan air bersih.

Recent Posts

Soroti Penyalahgunaan Mobil Dinas, DPR Dorong Polri Beri Sanksi Agar Jadi Pelajaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…

10 menit yang lalu

Pemerintah Belum Resmi Tetapkan Haji Jalur Laut, Tapi Peluang Terbuka

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk…

1 jam yang lalu

DPR Ungkap Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

3 jam yang lalu

Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…

4 jam yang lalu

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH Bersyukur Fase Pemulangan Lancar

MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…

5 jam yang lalu

Realisasi BOS Pesantren 2025 Capai Rp 196,8 Miliar

MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…

6 jam yang lalu