MEGAPOLITAN

Pipanisasi Air Bersih untuk Warga Jakut Terkendala Izin

MONITOR, Jakarta – Proyek pipanisasi air bersih bagi warga Jakarta Utara (Jakut) ditengarai terjegal perizinan. Pasalnya, kontraktor pipanisasi air bersih telah mengajukan izin dari April 2018, hingga kini belum juga terbit.

“Memang ada beberapa paket pengerjaan pipanisasi dari Hutan Kota ini. Tapi ada paket yang perijinannya masih proses. Itu kan ada 8 paket pekerjaan, dan 3 paket diantaranya masih berproses perijinan,” ujar Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo, di Jakarta, Kamis (22/11).

Meski demikian, pihaknya memastikan langsung mengerjakan paket konstruksi pipanisasi yang izinnya sudah terbit, mengingat pipanisasi air bersih ini sangat diperlukan untuk menyuplai kebutuhan air bersih warga Jakarta Utara.

“Lima paket pekerjaan yang sudah ada izinnya ini langsung kita kerjakan konstruksinya. Sudah ada yang mulai ditanam. Kini sudah mulai jalan proses konstruksi,” katanya.

Diakuinya, kontraktor yang mengerjakan 3 paket konstruksi harus melengkapi dokumen UPL/UKL (upaya pengelolaan lingkungan hidup-upaya pemantauan lingkungan hidup) agar bisa mendapatkan izin lingkungan.

“Kemarin kita sudah ketemu dengan pak Edi, kadis DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kita kan berkomitmen pada kuartal 1 di 2019, semua sudah bisa melayani pelanggan PAM Jaya. Kemarin juga kita sampaikan, bisa nggak izin ini selesai pada Desember sekarang? Beliau bilang akan diusahakan. Artinya, kita masuk kepada prioritas. Sehingga pekerjaan perpipaan dari hutan kota selesai pada kuartal 1 di 2019,” ungkapnya.

Menurutnya, PAM Jaya selalu menyosialisasikan kelengkapan perizinan kepada vendornya agar proses perizinan lebih mudah dan cepat. Namun, akunya, kelengkapan dokumen itu ada yang harus dilakukan konsultan ahli untuk perbaikan. Sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edi Junaedi, mengakui telah bertemu Dirut PAM Jaya untuk membahas izin pembangunan pipa air bersih dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Hutan Kota. Menurutnya, perizinan itu masih harus diproses lebih jauh.

“(Perizinan pipanisasi air bersih) Sedang proses. Kemarin, Dirut (PAM Jaya) sudah ketemu saya. Tidak ada (persyaratan yang kurang). Sedang proses saja,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Manajer Senior Teknik dan Pelayanan PAM Jaya, Elly Dermawati mengatakan, 40 persen warga Ibukota belum terlayani air bersih perpipaan. Area yang belum terlayani itu sebagian besar di kawasan pesisir barat dan timur serta kawasan selatan. Kawasan pesisir ini menjadi prioritas karena warganya membutuhkan air bersih.

Recent Posts

Soroti Jutaan Sarjana Nganggur, Puan Dorong Orkestrasi Lintas Kementerian Jembatani Pelamar Kerja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah pengangguran berpendidikan sarjana di Indonesia…

2 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

7 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

8 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

8 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

8 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

9 jam yang lalu