NASIONAL

Semangat! Dukungan Masyarakat Terhadap Baiq Nuril Mulai Membuahkan Hasil

MONITOR, Jakarta – Banyaknya dukungan masyarakat terhadap kasus yang terjadi pada Baiq Nuril Maknun, guru honorer SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhirnya membuat Kejaksaan Agung menunda eksekusi. Selain itu, penudaan ini juga karena adanya surat permohonan penangguhan eksekusi dari tim pengacara Baiq Nuril.

“Dengan melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat terhadap persepsi keadilan, kami akan menunda eksekusi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, Senin, 19 November 2018. Dia pun meminta tim pengacara untuk segera mengajukan peninjauan kembali.

“Kalau bisa secepatnya supaya kasus ini tidak berlarut-larut dan ada upaya hukum yang final. Peninjauan kembali adalah merupakan hak dari tedakwa,” kata Mukri. Meski menunda eksekusi, namun status bersalah belum gugur dari Baiq Nuril. Mukri menegaskan, Baiq Nuril bersalah karena mendistribusikan suatu berita elektronik yang berkaitan dengan kesusilaan.

“Atas dasar itu maka yang bersangkutan disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram dan ditingkat pengadilan negeri yang bersangkutan diputus bebas murni,” kata Mukri. Namun, Mukri menuturkan sesuai standard operasional jaksa memiliki hak untuk mengajukan kasasi jika hakim memvonis bebas atau tidak sesuai keinginan penuntut.

Eksekusi oleh kejaksaan merupakan buntut dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum Baiq Nuril dengan 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Baiq Nuril dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial M ke polisi atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik berisi konten asusila. Rekaman itu diduga berisi curhat sang kepala sekolah yang menjurus ke pelecehan kepada Nuril.

Recent Posts

Mahfuz Sidik: Partai Gelora Berbobot dan Layak Dipilih di Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, memasuki…

1 jam yang lalu

Wamenag Romo Syafi’i Fokus Benahi Tata Kelola Gedung dan Data Kemenag

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i akan fokus pada pembenahan tata…

2 jam yang lalu

Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Indonesia Harus Independen

MONITOR, Jakarta - Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun 2026…

5 jam yang lalu

Drainase Buruk, 100 Rumah di Rangkasbitung Lebak Terendam Banjir

MONITOR, Jakarta - Infrastruktur drainase di jantung Ibu Kota Kabupaten Lebak kembali menunjukkan rapor merah.…

6 jam yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Petugas Jangan Nebeng Haji, Utamakan Jemaah atau Pulang!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan peringatan…

7 jam yang lalu

Apresiasi Diklat PPIH 2026, DPR Ingatkan Melayani Jemaah Tugas Utama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan…

9 jam yang lalu