MONITOR, Jakarta – Banyaknya dukungan masyarakat terhadap kasus yang terjadi pada Baiq Nuril Maknun, guru honorer SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhirnya membuat Kejaksaan Agung menunda eksekusi. Selain itu, penudaan ini juga karena adanya surat permohonan penangguhan eksekusi dari tim pengacara Baiq Nuril.
“Dengan melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat terhadap persepsi keadilan, kami akan menunda eksekusi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, Senin, 19 November 2018. Dia pun meminta tim pengacara untuk segera mengajukan peninjauan kembali.
“Kalau bisa secepatnya supaya kasus ini tidak berlarut-larut dan ada upaya hukum yang final. Peninjauan kembali adalah merupakan hak dari tedakwa,” kata Mukri. Meski menunda eksekusi, namun status bersalah belum gugur dari Baiq Nuril. Mukri menegaskan, Baiq Nuril bersalah karena mendistribusikan suatu berita elektronik yang berkaitan dengan kesusilaan.
“Atas dasar itu maka yang bersangkutan disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram dan ditingkat pengadilan negeri yang bersangkutan diputus bebas murni,” kata Mukri. Namun, Mukri menuturkan sesuai standard operasional jaksa memiliki hak untuk mengajukan kasasi jika hakim memvonis bebas atau tidak sesuai keinginan penuntut.
Eksekusi oleh kejaksaan merupakan buntut dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum Baiq Nuril dengan 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.
Baiq Nuril dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial M ke polisi atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik berisi konten asusila. Rekaman itu diduga berisi curhat sang kepala sekolah yang menjurus ke pelecehan kepada Nuril.
MONITOR, Jakarta - Peran negara dalam pemenuhan hak-hak konstitusional keagamaan warga negara memiliki dua pola…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran pupuk palsu yang telah…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui…
MONITOR, Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Sebab,…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga kembali menghadirkan Serambi MyPertamina pada masa libur Natal dan…
MONITOR, Jeddah – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, bertemu dengan…