NASIONAL

Semangat! Dukungan Masyarakat Terhadap Baiq Nuril Mulai Membuahkan Hasil

MONITOR, Jakarta – Banyaknya dukungan masyarakat terhadap kasus yang terjadi pada Baiq Nuril Maknun, guru honorer SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhirnya membuat Kejaksaan Agung menunda eksekusi. Selain itu, penudaan ini juga karena adanya surat permohonan penangguhan eksekusi dari tim pengacara Baiq Nuril.

“Dengan melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat terhadap persepsi keadilan, kami akan menunda eksekusi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, Senin, 19 November 2018. Dia pun meminta tim pengacara untuk segera mengajukan peninjauan kembali.

“Kalau bisa secepatnya supaya kasus ini tidak berlarut-larut dan ada upaya hukum yang final. Peninjauan kembali adalah merupakan hak dari tedakwa,” kata Mukri. Meski menunda eksekusi, namun status bersalah belum gugur dari Baiq Nuril. Mukri menegaskan, Baiq Nuril bersalah karena mendistribusikan suatu berita elektronik yang berkaitan dengan kesusilaan.

“Atas dasar itu maka yang bersangkutan disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram dan ditingkat pengadilan negeri yang bersangkutan diputus bebas murni,” kata Mukri. Namun, Mukri menuturkan sesuai standard operasional jaksa memiliki hak untuk mengajukan kasasi jika hakim memvonis bebas atau tidak sesuai keinginan penuntut.

Eksekusi oleh kejaksaan merupakan buntut dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum Baiq Nuril dengan 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Baiq Nuril dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial M ke polisi atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik berisi konten asusila. Rekaman itu diduga berisi curhat sang kepala sekolah yang menjurus ke pelecehan kepada Nuril.

Recent Posts

YPSSI Berikan Santunan Rp20.000.000 Kepada Mitra Pengemudi Maxim di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial S di Jakarta menerima santunan dari Yayasan…

2 jam yang lalu

Puan Tegaskan Tak Boleh Ada Toleransi Sedikitpun untuk Kekerasan Seksual di Kampus

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik…

5 jam yang lalu

Tarif Listrik Melonjak Pasca Kebijakan Potongan, DPR Pertanyakan Transparansi Subsidi

MONITOR, Jakarta - Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak…

7 jam yang lalu

Di Forum Parlemen Dunia, Wakil Ketua BKSAP Dorong Optimalisasi Peran Perempuan pada Proses Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana…

9 jam yang lalu

Timnas RI U-17 Lolos ke Piala Dunia, Puan: Garuda Muda Harapan dan Kebanggaan Seluruh Rakyat Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…

9 jam yang lalu

Diapresiasi, Dukungan DPR untuk Isu Krisis Kemanusiaan Myanmar di Forum Global

MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…

9 jam yang lalu