ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta melakukan monitoring barang-barang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) di sejumlah pusat perbelanjaan di Ibukota.
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, kegiatan monitoring barang-barang SNI ini digelar mulai 12-16 November 2018 untuk memastikan produk-produk yang dijual di pusat perbelanjaan aman digunakan masyarakat.
“Fisik semua barang-barang kita cek walaupun sudah SNI,” ujarnya, Kamis 15 November 2018. Menurutnya, sejumlah pusat perbelanjaan yang dimonitoring antara lain berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Adapun produk SNI yang diperiksa seperti helm, kipas angin, tabung gas, minyak goreng kelapa sawit dan air minum kemasan. “Kegiatan ini mengacu pada Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” katanya.
Ia berharap, melalui monitoring ini, para produsen dapat bertanggung jawab dengan barang yang dijual kepada konsumen. “Tujuan pengawasan ini bukan hanya ke konsumen. Tapi juga kesadaran untuk produsen,” tandasnya.
MONITOR, Palembang - Gagasan besar tentang Intelektualisasi Santri mengemuka kuat dalam Halaqoh Penguatan Kelembagaan Pendirian…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti meningkatnya…
MONITOR, Jateng - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa Universitas…
MONITOR, Bandung - Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), melakukan…
MONITOR, Bandung - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan saat ini…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali mencatat prestasi nasional. Kali ini, Kemenag meraih “Be Award…