Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Keinginan orang Betawi agar Pemprov DKI Jakarta punya dua orang Wakil Gubernur (Wagub) langsung mendapat reaksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono, tidaklah mungkin DKI punya dua Wagub.
“Saya kira untuk saat ini tidak mungkin usulan dua Wagub di DKI diakomodir, sebab amanah Undang-undang Wagub itu satu orang,” ujar Sumarsono kepada MONITOR.
Namun sayang, Soni panggilan akrab Sumarsono, tidak menjelaskan secara rinci penjelasan aturan yang menyebutkan kalau usulan dua wagub di Jakarta tidak akan pernah bisa terealisasi.
“Tanya dong ke yang usul, Bamus Betawi,” tegas Soni.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, ribut soal Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta antara PKS dan Gerindra ternyata tak luput dari perhatian orang Batawi yang notabane sebagai penduduk asli Jakarta.
Untuk menengahi polemik soal Wagub DKI ini, orang Betawi pun mengusulkan kalau Jakarta sebagai Ibukota negara harusnya memiliki dua Wagub.
Anggota Majelis Adat Bamus Betawi Zainnudin, mengatakan, sesuai Undang-undang (UU) sebetulnya memungkinkan Wagub di Jakarta lebih dari satu orang mengingat kapasitas jumlah penduduk dan kompleksitas permasalahan yang membebani ibukota.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…