Jumat, 26 April, 2024

Pilkada Malut Berpolemik, Bawaslu Janji akan Tuntaskan

MONITOR, Jakarta – Komisioner Bawaslu Maluku Utara, Aslan Hasan, mengaku pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait putusan KPUD Maluku Utara yang tidak merespon rekomendasi Bawaslu tentang kecurangan yang dilakukan pasangan pilgub petahana Abdul Gani Kasuba-Yasin Ali.

“Demokrasi harus jujur, jangan hanya masalah kecil berakibat mundurnya demokrasi di tanah air,” kata Aslan dalam diskusi publik, di hotel Ibis Budget, Cikini, Senin (12/11).

Menurut Aslan, semua yang dilakukan Bawaslu sesuai tahapan prosedur dan ketentuan undang-undang. Bawaslu kata dia, telah memanggil Gubernur Maluku Utara sebanyak dua kali, namun tidak hadir. Setelah itu Bawaslu memanggil Kepala BKD Malut, dan mendapat penjelasan lengkap soal mutasi dan pelantikan pejabat dalam lingkungan pemerintahan propinsi.

Hasil yang didapat menyebutkan jelas Aslan, bahwa pelantikan dan mutasi tidak memiliki izin dari mendagri.

- Advertisement -

“Kita lakukan semua langkah aturan hukum, kita panggil pihak yang terkait dengan pergantian pejabat, jelas disebutkan kepala BKD bahwa izin dari kemendagri tidak ada,” ucap Aslan.

“Namun apa yang terjadi, pengakuan Kepala BKD Maluku Utara, ternyata tidak benar, karena sidang di MK tanggal 5 November 2018 terungkap kalau izin mendagri soal pergantian pejabat ternyata ada, bahkan ditanda tangani Mendagri Thahjo Kumolo. Apa sebenarnya yang terjadi di negeri ini,” tambahnya.

Dalam diskusi yang bertema ‘Mengawal Demokrasi di Maluku Utara Pasca Pemungutan Suara, hadir juga Alwan Ola Riyantobi dari JPPR dan Dino Umahuk dari Mahasiswa Paska Sarjana yang juga merupakan putra Maluku Utara.

Menurut Dino, apa yang terjadi di Maluku Utara seharusnya tidak perlu kembali terjadi terutama soal pemilihan kepaladaerah.

Dino mengatakan, selama ini Maluku Utara tidak pernah merasakan demokrasi sesungguhnya yang jujur dan adil. Kata dia, penegakan demokrasi jujur di Maluku Utara sudah sudah saatnya dilakukan.

“Kami sebagai mahasiswa dari Maluku Utara sangat prihatin apa yang terjadi. Propinsi yang berusia 18 tahun itu dan sudah 4 kali menggelar pemilu, semuanya berjalan bermasalah. Kami berharap dan meminta sudah saatnya kita lakukan dwmokrasi jujur. Siapapun yang jadi pemimpin dan dihasilkan dari proses demokrasi jujur, akan menghasilkan masyarakat yang jujur juga,” ungkap Dino.

“Saatnya pemimpin terpilih berasal dari proses demokrasi jujur, kita tidak butuh lagi kepala daerah berasal dari hasil pemupakatan jahat,” pungkas Dino.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER