PERTANIAN

Indonesia Berpeluang Sebagai Penghasil Produk Organik Terbesar di Dunia

MONITOR, Jakarta – Sejak tahun 1960-an revolusi hijau dilakukan sebagai usaha meningkatkan produktivitas pertanian. Berbagai macam usaha intensifikasi pertanian seperti penggunaan pupuk kimia, pestisida kimia, dan penggunaan varietas tertentu dilakukan untuk mencapai produksi yang diinginkan. Penggunaan input sintetis yang dilakukan secara sistematis, terprogram, dan terus-menerus terbukti dapat meningkatkan produksi pangan.

Namun, sistem pertanian berbasis _high input energy_ seperti pupuk kimia dan pestisida berpotensi merusak tanah. Lebih dari itu, pangan yang dihasilkan oleh sistem budidaya konvensional beresiko terhadap kesehatan karena paparan residu kimia yang berlebihan, dan jika terus menerus dikonsumsi dapat terakumulasi di dalam tubuh.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pangan yang aman, serta jawaban terhadap revolusi hijau yang telah digalakkan diatas, pertanian organik dapat dijadikan salah satu solusinya.

“Pertanian organik mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis, dengan prinsip kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan,” jelas Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian telah mengembangkan pertanian organik di Indonesia. Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) telah dibentuk untuk merumuskan kebijakan terkait organik.

“OKPO saat ini berkedudukan di Badan Ketahanan Pangan, kita akan terus review dan perkuat kebijakan pangan organik ini,” jelas Agung.

Untuk menjamin integritas organik suatu produk, diperlukan suatu penjaminan dengan menggunakan logo organik seperti diatur dalam Permentan No.64 tahun 2014 tentang Sistem Pertanian Organik.

“Saat ini ada delapan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) di Indonesia yang dapat memberikan penjaminan organik,” papar Agung.

Kita juga punya program “seribu desa pertanian organik” yang dibagi dalam sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. Hingga tahun 2018 ini jumlah total desa organik di Indonesia mencapai 1.060 desa organik.

“Ini adalah pencapaian yang membanggakan, serta wujud komitmen semua pihak terkait di Kementerian Pertanian” urai Agung

Indonesia merupakan negara ke-4 di Asia yang mempunyai lahan organik terbesar. Hal ini menggambarkan bahwa “Indonesia berpeluang besar menjadi negara penghasil produk organik terbesar di dunia” tutup Agung.

Recent Posts

MUI Desak Platform Global Patuhi PP TUNAS, Tegaskan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

MONITOR, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya kedaulatan digital dan perlindungan moral generasi bangsa…

9 jam yang lalu

Tiga Orang Eks OPM Berikrar Kembali ke NKRI

MONITOR, Papua - Komando Operasi (Koops) TNI Papua kembali mencatatkan langkah positif dalam upaya menciptakan…

9 jam yang lalu

Volume Lalu Lintas Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+7 Hari Raya Idulfitri Capai 2,77 Juta Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

9 jam yang lalu

Bazar Rakyat Jadi Momentum Gerakkan Ekonomi UMKM Pascalebaran

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan penyelenggaraan Bazar Rakyat bertajuk…

17 jam yang lalu

471 Ribu Kendaraan Padati GT Cikampek Arah Jakarta Saat Arus Balik

MONITOR, Cikampek – Arus balik Lebaran 2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…

20 jam yang lalu

Mendag Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Bapok di Pasar Minggu Terkendali

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) pasca-Lebaran dalam kondisi…

1 hari yang lalu