PERTANIAN

Indonesia Berpeluang Sebagai Penghasil Produk Organik Terbesar di Dunia

MONITOR, Jakarta – Sejak tahun 1960-an revolusi hijau dilakukan sebagai usaha meningkatkan produktivitas pertanian. Berbagai macam usaha intensifikasi pertanian seperti penggunaan pupuk kimia, pestisida kimia, dan penggunaan varietas tertentu dilakukan untuk mencapai produksi yang diinginkan. Penggunaan input sintetis yang dilakukan secara sistematis, terprogram, dan terus-menerus terbukti dapat meningkatkan produksi pangan.

Namun, sistem pertanian berbasis _high input energy_ seperti pupuk kimia dan pestisida berpotensi merusak tanah. Lebih dari itu, pangan yang dihasilkan oleh sistem budidaya konvensional beresiko terhadap kesehatan karena paparan residu kimia yang berlebihan, dan jika terus menerus dikonsumsi dapat terakumulasi di dalam tubuh.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pangan yang aman, serta jawaban terhadap revolusi hijau yang telah digalakkan diatas, pertanian organik dapat dijadikan salah satu solusinya.

“Pertanian organik mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis, dengan prinsip kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan,” jelas Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian telah mengembangkan pertanian organik di Indonesia. Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) telah dibentuk untuk merumuskan kebijakan terkait organik.

“OKPO saat ini berkedudukan di Badan Ketahanan Pangan, kita akan terus review dan perkuat kebijakan pangan organik ini,” jelas Agung.

Untuk menjamin integritas organik suatu produk, diperlukan suatu penjaminan dengan menggunakan logo organik seperti diatur dalam Permentan No.64 tahun 2014 tentang Sistem Pertanian Organik.

“Saat ini ada delapan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) di Indonesia yang dapat memberikan penjaminan organik,” papar Agung.

Kita juga punya program “seribu desa pertanian organik” yang dibagi dalam sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. Hingga tahun 2018 ini jumlah total desa organik di Indonesia mencapai 1.060 desa organik.

“Ini adalah pencapaian yang membanggakan, serta wujud komitmen semua pihak terkait di Kementerian Pertanian” urai Agung

Indonesia merupakan negara ke-4 di Asia yang mempunyai lahan organik terbesar. Hal ini menggambarkan bahwa “Indonesia berpeluang besar menjadi negara penghasil produk organik terbesar di dunia” tutup Agung.

Recent Posts

Kolaborasi dengan Dewa Motor, Maxim Beri Subsidi Suku Cadang untuk Mitra Pengemudi

MONITOR, Jakarta - Perusahaan e-hailing terkemuka Maxim mengumumkan kerja sama strategis dengan Dewa Motor untuk…

8 menit yang lalu

1.182 Mahasiswa Lintas Agama Turut Serta dalam Akminas 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menggelar Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (AKMINAS) 2025…

1 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Hilal Awal Rabiul Akhir 1447 H Berhasil Terekam di Ketinggian Terendah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan keberhasilan rukyatulhilal penentuan awal Rabiul Akhir 1447 H…

1 jam yang lalu

Wakapolda Sulteng Bagikan SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

MONITOR, Palu - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Wakapolda Sulteng), Dr. Helmi Kwarta Kusuma…

3 jam yang lalu

Saudi National Day 95, Menag Apresiasi Visi 2030 Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengapresiasi kemajuan pembangunan di Arab Saudi dengan…

3 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Peningkatan Kualitas SDM Industri Kelapa Sawit

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk memperkuat struktur pengembangan industri nasional, salah satunya…

7 jam yang lalu