PARLEMEN

TNI Bantu Ketahanan Pangan, DPR: Sah Saja, Asal Ingat Tupoksi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menanggapi rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI yang akan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (TP). Pada prinsipnya, menurut Hasanuddin, langkah ini merupakan hal yang wajar sepanjang berada dalam koridor perundang-undangan.

“Sesuai pasal 7 ayat 2 UU TNI yang berupa Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memang memiliki tugas tambahan di luar operasi tempur, termasuk membantu pemerintah daerah,” kata TB Hasanuddin, Jumat (21/11/2025).

“Jadi, TNI sah saja membantu sektor-sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dan lain-lain yang butuh dukungan tenaga dan teknis TNI,” sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan 500 batalyon teritorial pembangunan dalam lima tahun di seluruh Indonesia. Direncanakam, akan ada 100 batalyon pembangunan yang dibentuk setiap tahunnya.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan batalyon teritorial pembangunan akan mendukung program-program pemerintah, seperti hilirisasi dan mengamankan program swasembada. Menhan menyebut, sejauh ini sudah ada 100 batalyon yang terbentuk.

Dalam struktur batalyon teritorial, terdapat kompi kesehatan yang dinilai krusial sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman biosecurity di masa depan.

Meski begitu, TB Hasanuddin mengingatkan ada hal yang perlu dikritisi dan diperhatikan secara serius. Yakni, seluruh satuan TNI tetap harus berada dalam struktur organisasi TNI yang baku, yaitu berdasarkan TOP (Tabel Organisasi dan Perlengkapan) standar.

“Tupoksi TNI yang sesungguhnya adalah pertahanan. Maka organisasinya pun harus tetap organisasi pertahanan,” tegas TB Hasanuddin.

“Brigade dan batalyon harus tetap brigade dan batalyon tempur, bukan berubah menjadi batalyon dengan kompi pertanian, kompi peternakan, kompi perikanan, dan kompi konstruksi,” lanjut Mayjen Purnawirawan TNI itu.

TB Hasanuddin kembali menekankan bahwa perbantuan TNI boleh dilakukan asalkan tidak mengubah struktur di organisasi. Dalam artian, TNI berada di jalur pertahanan.

“Kalau TNI mau membantu, ya membantu saja. Tidak perlu mengubah struktur. Biarkan organisasi TNI tetap sesuai fungsinya sebagai alat pertahanan negara,” pungkas TB Hasanuddin.

Recent Posts

Kementan Perkuat Langkah Pemda dalam Pengendalian Penyakit Hewan di Gunungkidul

MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…

7 jam yang lalu

TKIP-SDIP Pamulang Bakal Diintegrasikan Setelah Putusan PTUN dan Ombudsman Menangkan UIN Jakarta

MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…

15 jam yang lalu

PBAK-PKKMB Syekh Manshur Diikuti 275 Mahasiswa, Ketua Kampus Titip Tiga Pesan

MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…

1 hari yang lalu

Prof. Rokhmin Dahuri Raih Aquaculture Lifetime Achievement Award di ICFA 2026

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…

2 hari yang lalu

Wamen UMKM Pastikan Pengusaha Terdampak Bencana Pulih dan Naik Kelas

MONITOR, Padang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pengusaha…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Wantimpres Memiliki Peran Strategis dalam Memperkuat Kualitas Kebijakan Negara

MONITOR, Jakarta - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi…

2 hari yang lalu