PARLEMEN

TNI Bantu Ketahanan Pangan, DPR: Sah Saja, Asal Ingat Tupoksi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menanggapi rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI yang akan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (TP). Pada prinsipnya, menurut Hasanuddin, langkah ini merupakan hal yang wajar sepanjang berada dalam koridor perundang-undangan.

“Sesuai pasal 7 ayat 2 UU TNI yang berupa Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memang memiliki tugas tambahan di luar operasi tempur, termasuk membantu pemerintah daerah,” kata TB Hasanuddin, Jumat (21/11/2025).

“Jadi, TNI sah saja membantu sektor-sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dan lain-lain yang butuh dukungan tenaga dan teknis TNI,” sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan 500 batalyon teritorial pembangunan dalam lima tahun di seluruh Indonesia. Direncanakam, akan ada 100 batalyon pembangunan yang dibentuk setiap tahunnya.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan batalyon teritorial pembangunan akan mendukung program-program pemerintah, seperti hilirisasi dan mengamankan program swasembada. Menhan menyebut, sejauh ini sudah ada 100 batalyon yang terbentuk.

Dalam struktur batalyon teritorial, terdapat kompi kesehatan yang dinilai krusial sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman biosecurity di masa depan.

Meski begitu, TB Hasanuddin mengingatkan ada hal yang perlu dikritisi dan diperhatikan secara serius. Yakni, seluruh satuan TNI tetap harus berada dalam struktur organisasi TNI yang baku, yaitu berdasarkan TOP (Tabel Organisasi dan Perlengkapan) standar.

“Tupoksi TNI yang sesungguhnya adalah pertahanan. Maka organisasinya pun harus tetap organisasi pertahanan,” tegas TB Hasanuddin.

“Brigade dan batalyon harus tetap brigade dan batalyon tempur, bukan berubah menjadi batalyon dengan kompi pertanian, kompi peternakan, kompi perikanan, dan kompi konstruksi,” lanjut Mayjen Purnawirawan TNI itu.

TB Hasanuddin kembali menekankan bahwa perbantuan TNI boleh dilakukan asalkan tidak mengubah struktur di organisasi. Dalam artian, TNI berada di jalur pertahanan.

“Kalau TNI mau membantu, ya membantu saja. Tidak perlu mengubah struktur. Biarkan organisasi TNI tetap sesuai fungsinya sebagai alat pertahanan negara,” pungkas TB Hasanuddin.

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

2 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

4 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

5 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu