Sabtu, 20 April, 2024

Menciptakan Dan Mengawal “Pahlawan” Dalam Konteks Pemilu Serentak 2019

MONITOR, Jakarta – Eksistensi sebuah negara tidak terlepas dari peran pahlawan yang ada di dalam negara yang telah dilakukannya. Peran dari perbuatan yang dilakukan oleh para pahlawan, maka sebuah negara menjadi merdeka, maju, dan bahkan “mendunia”.

Mereka yang telah berjuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan baik melalui perang fisik maupun diplomasi pada umumnya memperoleh gelar sebagai Pahlawan Nasional. Hingga saat ini, ada sekitar 159 orang yang tercatat sebagai pahlawan nasional.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Pahlawan nasional merupakan gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Melihat dari pengertian tersebut, artinya seorang pahlawan adalah orang yang telah berkorban dalam pertempuran merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta orang yang berhasil memberi keharuman nama bangsanya dalam kancah internasional dengan prestasi dan karyanya.

- Advertisement -

Pahlawan juga bisa diartikan orang yang melampaui panggilan diri dan tugasnya. Artinya seorang pahlawan adalah orang yang telah melakukan sesuatu yang lebih besar dari tugas dan kemampuannya sebagai bentuk pengabdian bagi bangsanya. Pahlawan juga bisa didefinisikan sebagai orang yang berjuang demi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa dan mengabaikan kepentingan pribadi.

Pengabdian yang dilakukan oleh para pahlawan didasari oleh niat yang ikhlas untuk berkorban yang disertai dengan rasa tanggungjawab yang tinggi sekali dan kecintaan akan tanah air. Pahlawan bukan hanya orang yang gugur dalam medan perang, seseorang yang menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan Negara Republik Indonesia juga bisa disebut sebagai pahlawan.

Indonesia sudah tidak terlibat dalam pertempuran bersenjata, negara ini tetap membutuhkan pahlawan dalam berbagai bidang yang dapat membawa keharuman bangsa ini. Mereka yang telah berprestasi dalam bidangnya adalah pahlawan bagi bangsa ini. Pada masa kini, mereka yang berprestasi dan membawa harum nama bangsa Indonesia di kancah internasional memperoleh penghargaan baik dari negara maupun pihak swasta.

Melihat pengertian pahlawan dari beberapa perspektif, ada beberapa nilai-nilai yang dapat dirumuskan sebagai sikap dari seorang pahlawan, yaitu rela berkorban, mengutamakan kepentingan negara dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan, ikhlas, dan cinta tanah air. Nilai-nilai kepahlawanan tersebut menjadi hal yang dapat kita pelajari dan implementasikan dalam kehidupan saat ini.

Nilai-nilai kepahlawanan harus bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita semua, nilai-nilai tersebut meliputi nilai-nilai rela berkorban, tanpa pamrih, percaya pada kemampuan sendiri, dan pantang mundur, dimana nilai-nilai tersebut harus direvitalisasi dan diaktualisasikan serta dijadikan sebagai nilai-nilai spirit dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa”.

Kemampuan untuk percaya pada diri sendiri, kerelaan untuk berkorban dan tanpa pamrih, pantang menyerah, dan perbuatan
yang didasari oleh ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam diri seorang pahlawan. Nilai-nilai ini harus didayagunakan, ditanamkan, dan dilestarikan mengingat besarnya negeri dengan penduduk yang beragam.

Nilai-nilai yang terkandung dalam diri pahlawan sangat penting untuk diimplementasikan dalam karakter bangsa Indonesia saat ini. Selain tempaan arus globalisasi yang begitu besar, bisa dikatakan krisis moral juga sedang terjadi di negara ini. Dalam media massa sering kita lihat sikap kelompok masyarakat bahkan oknum pejabat yang tidak mencerminkan karakter bangsa ini.

Mulai dari tawuran antarwarga, perdebatan dan persaingan yang tidak sehat dari para politisi negeri ini bahkan kasus korupsi yang menimpa oknum wakil rakyat negara ini. Sikap negatif tersebut tentu membahayakan bagi persatuan dan kesatuan bangsa ini.

Dapat dikatakan, apabila para pahlawan kita yang telah gugur berada dalam masa kini, betapa sedihnya melihat keributan dan perpecahan yang terjadi, padahal mereka sudah mengorbankan sesuatu yang sangat berharga yaitu kehidupan.
Apakah kita hanya berdiam diri saja melihat kenyataan ini?

Sebagai Masyarakat Indonesia, kita sangat berharap terhadap wakil wakil rakyat yang akan mengakomodir dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat serta dapat mewujudkannya.

Saat ini di Indonesia sedang menggelar pesta demokrasi, dimana banyak yang menawarkan visi misi, program serta jati diri dari peserta pemilu itu sendiri dimana dengan tujuan untuk menarik pemilih dengan dibuktikan terpilihnya peserta pemilu yang akan terwujud pada tanggal 17 april 2019 nanti.

Masyarakat harus jeli dan teliti dalam memilih peserta pemilu yang akan mewakili aspirasi nanti, masyarakat harus sadar betul siapa nanti yang akan mampu menjadi pahlawan yang membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik.

Pertama kesadaran masyarakat harus dimulai dan terbentuk dari sudut pandang serta memahami apa pemilu itu sendiri. Pemilu sebagaimana tertuang dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2017 adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kedua, peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilu sangat dibutuhkan, peran serta partisipasi masyarakat juga tertuang dalam Undang Undang No 7 tahun 2017. Dengan dilibatkannya pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat secara independen dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu, diharapkan akan menghasilkan pemilu yang berintegritas, dimana seluruh partisipan pemilu akan lebih merasa mawas diri dan memiliki kesadaran politik yang baik terhadap nilai-nilai kejujuran, keadilan dan demokratis terkait pemilu.

Partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan tahapan pemilu sangat diperlukan itu semua untuk menjamin agar rakyat berdaulat, peran warga negara dalam pemilu tak hanya memberi suara, tetapi juga melakukan berbagai peran berbeda pada seluruh tahapan pemilu.

Baik secara individu, kelompok, terorganisasi atau melembaga, rakyat perlu berperan dalam pendidikan pemilih, aktif sebagai anggota partai dalam membahas calon dan rencana kebijakan partai, melakukan kampanye mendukung atau menentang peserta pemilu tertentu, memantau pelaksanaan pemilu, mengawasi penyelenggaraan pemilu, memberitakan atau menyiarkan kegiatan pemilu melalui media massa, melakukan survei dan menye-barluaskan hasil survei tentang persepsi pemilih tentang peserta pemilu, serta melaku-kan dan menyebarluaskan hasil hitung cepat hasil pemilu.

Rangkaian penyelenggaraan pemilu akan dipercaya rakyat dan peserta jika pemilu diselenggarakan badan yang tak hanya kompeten dan berkapasitas dalam bidang tugasnya, tetapi juga independen dan mengambil keputusan yang imparsial (tak memihak).

Partisipasi publik baik stakeholders maupun masyarakat secara independen tersebut menjadi salah satu upaya untuk menciptakan pemilu yang berintegritas, dimana pengawasan publik yang dilakukannya bertujuan untuk mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, sehingga kita dapat mengawal dan menciptakan “Pahlawan” yang akan memperjuangkan Nasib serta berjuang demi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa dan mengabaikan kepentingan pribadi.

Pengabdian yang dilakukan oleh para pahlawan didasari oleh niat yang ikhlas untuk berkorban yang disertai dengan rasa tanggung jawab yang tinggi sekali serta kecintaan akan tanah air.

Semoga dalam Pemilu serentak pada 2019 nanti, di negara tercinta kita ini akan hadir Pahlawan pahlawan baru yang akan meneruskan estafet para pahlawan yang telah mendahului kita. Selamat Hari Pahlawan.

Oleh:
Ahmad Syarifudin Fajar, S.HI, MM
Anggota Bawaslu Jakarta Timur

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER