Jumat, 22 November, 2024

Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis Kanwil DJP Wajib Pajak Besar

MONITOR, Jakarta – Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak gratis untuk yang kedua kalinya di Gedung Radjiman, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).

Baksos diselenggarakan untuk mewujudkan rasa berbagi dan kepedulian terhadap sesama, merayakan hari Oeang ke-72 yang jatuh setiap tanggal 30 Oktober dan menyambut hari Pahlawan 10 November.

Pasien yang dioperasi kataraknya adalah masyarakat yang mendaftar baik melalui narahubung maupun yang langsung datang ke gedung Radjiman. Sejak pendaftaran dibuka, tercatat lebih dari 600 pasien yang mendaftarkan diri untuk operasi.

Dirjen Pajak meninjau pelaksanaan operasi katarak gratis di gedung Radjiman Jakarta, Sabtu (10/11)

Pada tahap pemeriksaan yang dilakukan pada hari Sabtu (3/11/2018), 299 pasien dinyatakan memenuhi syarat untuk dapat dioperasi kataraknya. Hal-hal yang menentukan kelayakan dioperasi antara lain kondisi kesehatan pasien dan tingkat kematangan katarak.

- Advertisement -

Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama mengatakan Bakti Sosial Operasi Katarak gratis ini diselenggarakan untuk kedua kalinya sejak tahun lalu oleh Kanwil DJP Wajib Pajak Besar beserta seluruh satuan kerja (satker) yang berada di gedung Radjiman Wedyodiningrat, yaitu seluruh KPP Wajib Pajak Besar, KPP Perusahaan Masuk Bursa dan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu.

“Untuk kegiatan ini, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar menjalin kerja sama dengan Klinik Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Himpunan Bersatu Teguh dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA),” katanya.

“Tim medis yang akan menangani pasien yang akan dioperasi terdiri dari Dokter Mata berjumlah 20 orang, Dokter Umum berjumlah 2 orang, perawat berjumlah 2 orang, tim relawan medis berjumlah 15 orang dan non medis, yaitu para pegawai DJP di gedung Radjiman berjumlah 56 orang dengan dipimpin oleh 6 koordinator,” tandasnya.

Mekar menambahkan, pegawai selain relawan non medis yang terlibat di kegiatan pada hari ini berjumlah 70 orang sebagai panitia, petugas registrasi dan sebagai relawan yang membantu para pasien dan pendampingnya. Pengecekan dan perawatan pasien pasca-operasi akan dilaksanakan pada hari Minggu (11/11/2018), kemudian tanggal 17 dan terakhir 24 November 2018 di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat untuk memastikan kesehatan pasca operasi pasien.

“Bakti Sosial Operasi Katarak gratis ini adalah kontribusi Direktorat Jenderal Pajak kepada masyarakat untuk membantu mengurangi tingkat penderita Katarak yang ada di Indonesia,” ungkap Mekar.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin, mendapatkan dukungan serta bantuan dari berbagai pihak dan dapat membantu pemerintah untuk mengentaskan penyakit Katarak di seluruh Indonesia,” harapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER