SUMATERA

Deri Febogi Dorong BWI Lampung Kelola Aset Wakaf secara Produktif

MONITOR, Lampung – Total aset wakaf dalam bentuk tanah di Lampung sekitar 5,000 hektare yang terdaftar di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lampung. Sayangnya, dari aset wakaf sebanyak itu, sebagian besar belum terkelola dengan baik.

Hal tersebut juga diakui oleh Firmansyah, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung pada Selasa (6/11) lalu, yang menyatakan masih banyak aset wakaf di wilayah Lampung saat ini terlantar dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Calon Anggota DPRD Dapil 3 Kota Bandar Lampung, Deri Febogi mendorong BWI Lampung untuk memanfaatkan aset wakaf yang ada secara produktif. Tidak didiamkan, sehingga bisa memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat.

“Sebagai lembaga yang memang bertanggungjawab mengelola aset wakaf, BWI harus bisa memanfaatkan aset itu secara produktif. Agar bisa membantu memecahkan persoalan yang hingga kini masih menghantui umat, yakni kemiskinan,” kata Deri Febogi, di Kota Bandar Lampung, Kamis (08/11/2018).

Caleg dari Partai Gerindra itu menegaskan bahwa BWI harus bisa mengomersialisasi aset-aset wakaf tersebut. Karena hanya dengan cara itu aset wakaf bisa menciptakan nilai manfaat lebih besar dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian umat.

“Setiap orang yang mewakafkan tanah itu, tujuannya kan ingin memberikan kontribusi untuk umat. Jadi BWI harus bisa menangkap pesan dari wakif (pemberi wakaf) tersebut,” jelasnya.

Deri Febogi menjelaskan, mengkomersialisasi aset wakaf artinya tidak hanya menggunakannya secara konsumtif, apalagi mendiamkannya, sehingga untuk menutupi operasionalnya pun masih menengadahkan tangan.

“Memang baik aset wakaf itu digunakan untuk membangun masjid, sekolah atau tempat kuburan. Tetapi, hal itu hanya bermanfaat secara moral saja,” lanjutnya.

Ia meminta BWF tidak kaku dan ragu bekerjasama dengan corporate profesional. Sehingga aset wakaf yang ada benar-benar terkelola dengan baik dan menguntungkan secara materi bagi umat.

“Kita harus beranjak dari pikiran semacam itu. Kini saatnya, aset wakaf dikelola secara profesional yang tidak hanya bermanfaat secara moral, tetapi juga bisa memberi keuntungan yang fantastis,” pungkasnya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Karhutla Bisa Diantisipasi, Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak

MONITOR, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dicegah sebelum meluas, bukan baru ditangani…

17 jam yang lalu

GPK Desak Polemik Pemakzulan Gibran Diakhiri, DPR Diminta Fokus pada RUU Perampasan Aset dan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…

21 jam yang lalu

Ekonomi Biru Bisa Buka 45 Juta Lapangan Kerja, Hilirisasi Jadi Kunci

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan mencapai 1,4 triliun dolar AS…

23 jam yang lalu

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

1 hari yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

1 hari yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

2 hari yang lalu