SUMATERA

Deri Febogi Dorong BWI Lampung Kelola Aset Wakaf secara Produktif

MONITOR, Lampung – Total aset wakaf dalam bentuk tanah di Lampung sekitar 5,000 hektare yang terdaftar di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lampung. Sayangnya, dari aset wakaf sebanyak itu, sebagian besar belum terkelola dengan baik.

Hal tersebut juga diakui oleh Firmansyah, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung pada Selasa (6/11) lalu, yang menyatakan masih banyak aset wakaf di wilayah Lampung saat ini terlantar dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Calon Anggota DPRD Dapil 3 Kota Bandar Lampung, Deri Febogi mendorong BWI Lampung untuk memanfaatkan aset wakaf yang ada secara produktif. Tidak didiamkan, sehingga bisa memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat.

“Sebagai lembaga yang memang bertanggungjawab mengelola aset wakaf, BWI harus bisa memanfaatkan aset itu secara produktif. Agar bisa membantu memecahkan persoalan yang hingga kini masih menghantui umat, yakni kemiskinan,” kata Deri Febogi, di Kota Bandar Lampung, Kamis (08/11/2018).

Caleg dari Partai Gerindra itu menegaskan bahwa BWI harus bisa mengomersialisasi aset-aset wakaf tersebut. Karena hanya dengan cara itu aset wakaf bisa menciptakan nilai manfaat lebih besar dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian umat.

“Setiap orang yang mewakafkan tanah itu, tujuannya kan ingin memberikan kontribusi untuk umat. Jadi BWI harus bisa menangkap pesan dari wakif (pemberi wakaf) tersebut,” jelasnya.

Deri Febogi menjelaskan, mengkomersialisasi aset wakaf artinya tidak hanya menggunakannya secara konsumtif, apalagi mendiamkannya, sehingga untuk menutupi operasionalnya pun masih menengadahkan tangan.

“Memang baik aset wakaf itu digunakan untuk membangun masjid, sekolah atau tempat kuburan. Tetapi, hal itu hanya bermanfaat secara moral saja,” lanjutnya.

Ia meminta BWF tidak kaku dan ragu bekerjasama dengan corporate profesional. Sehingga aset wakaf yang ada benar-benar terkelola dengan baik dan menguntungkan secara materi bagi umat.

“Kita harus beranjak dari pikiran semacam itu. Kini saatnya, aset wakaf dikelola secara profesional yang tidak hanya bermanfaat secara moral, tetapi juga bisa memberi keuntungan yang fantastis,” pungkasnya.

Recent Posts

Universitas Pelita Harapan Kukuhkan 5 Guru Besar

MONITOR, Tangerang — Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi mengukuhkan lima guru besar dari berbagai disiplin ilmu…

26 menit yang lalu

Toko ‘Mama Khas Banjar’ Model Baru Penguatan UMKM Berbasis Kolaborasi

MONITOR, Banjarbaru - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI menegaskan arah baru pembangunan…

46 menit yang lalu

Budi Santoso Lantik 22 Pejabat Kemendag, Perkuat Kinerja Perdagangan Nasional

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, melantik 22 pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai…

4 jam yang lalu

Panglima TNI Dorong Sinergi TNI dan Pemda, Percepat Pembangunan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Magelang — Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan pentingnya sinergi antara…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Adopsi AI untuk Perkuat Ekonomi Inklusif

MONITOR, Bali - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya dalam mentransformasi ekosistem kewirausahaan…

6 jam yang lalu

Rayakan Hari Konsumen Nasional 2026, JTT Bagikan 400 Bingkisan di Tol Trans Jawa

MONITOR, Bekasi — Dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menghadirkan kejutan…

11 jam yang lalu