SUMATERA

Deri Febogi Dorong BWI Lampung Kelola Aset Wakaf secara Produktif

MONITOR, Lampung – Total aset wakaf dalam bentuk tanah di Lampung sekitar 5,000 hektare yang terdaftar di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lampung. Sayangnya, dari aset wakaf sebanyak itu, sebagian besar belum terkelola dengan baik.

Hal tersebut juga diakui oleh Firmansyah, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung pada Selasa (6/11) lalu, yang menyatakan masih banyak aset wakaf di wilayah Lampung saat ini terlantar dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Calon Anggota DPRD Dapil 3 Kota Bandar Lampung, Deri Febogi mendorong BWI Lampung untuk memanfaatkan aset wakaf yang ada secara produktif. Tidak didiamkan, sehingga bisa memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat.

“Sebagai lembaga yang memang bertanggungjawab mengelola aset wakaf, BWI harus bisa memanfaatkan aset itu secara produktif. Agar bisa membantu memecahkan persoalan yang hingga kini masih menghantui umat, yakni kemiskinan,” kata Deri Febogi, di Kota Bandar Lampung, Kamis (08/11/2018).

Caleg dari Partai Gerindra itu menegaskan bahwa BWI harus bisa mengomersialisasi aset-aset wakaf tersebut. Karena hanya dengan cara itu aset wakaf bisa menciptakan nilai manfaat lebih besar dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian umat.

“Setiap orang yang mewakafkan tanah itu, tujuannya kan ingin memberikan kontribusi untuk umat. Jadi BWI harus bisa menangkap pesan dari wakif (pemberi wakaf) tersebut,” jelasnya.

Deri Febogi menjelaskan, mengkomersialisasi aset wakaf artinya tidak hanya menggunakannya secara konsumtif, apalagi mendiamkannya, sehingga untuk menutupi operasionalnya pun masih menengadahkan tangan.

“Memang baik aset wakaf itu digunakan untuk membangun masjid, sekolah atau tempat kuburan. Tetapi, hal itu hanya bermanfaat secara moral saja,” lanjutnya.

Ia meminta BWF tidak kaku dan ragu bekerjasama dengan corporate profesional. Sehingga aset wakaf yang ada benar-benar terkelola dengan baik dan menguntungkan secara materi bagi umat.

“Kita harus beranjak dari pikiran semacam itu. Kini saatnya, aset wakaf dikelola secara profesional yang tidak hanya bermanfaat secara moral, tetapi juga bisa memberi keuntungan yang fantastis,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…

4 jam yang lalu

Dorong HKI PVT, Pusat PVTPP Kementan Terus Tingkatkan Inovasi Varietas Unggul

MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

8 jam yang lalu

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

19 jam yang lalu

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…

19 jam yang lalu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

1 hari yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

1 hari yang lalu