NASIONAL

Pose Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani Dianggap Bukan Pelanggaran Pemilu

MONITOR, Jakarta – Pose satu jari yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara sidang IMF di Bali beberapa waktu lalu, diduga sebagai kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Atas kejadian ini, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan oleh Dahlan Pido-perwakilan dari masyarakat-pada 18 Oktober 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian meminta keterangan dari kedua menteri tersebut pada Jumat pekan lalu. Namun hari ini, Bawaslu memutuskan bahwa aksi pose satu jari itu bukan pelanggaran pemilu.

“Didapatkan kesimpulan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu Abhan Misbah dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 November 2018. Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui pembahasan antara Bawaslu, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, dan Kejaksaan RI.

Pembahasan ini dilakukan dalam dua tahapan dengan memanggil pihak terkait. “Bawaslu memanggil para pelapor dan saksi-saksi guna dimintai keterangan dan juga klarifikasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ucapnya. Dijelaskan Abhan, Bawaslu telah meneliti dugaan Luhut dan Sri Mulyani melakukan pelanggaran kampanye selama 14 hari.

Hingga, dugaan pelanggaran kampanye terkait gestur yang dilakukan kedua menteri itu disimpulkan tak memenuhi unsur pidana pemilu.

Luhut dan Sri Mulyani diduga melakukan kampanye ketika sesi penutupan forum Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) di Bali beberapa waktu lalu. Luhut mengacungkan satu jari di depan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde.

Dari rekaman video yang viral, terdengar suara Sri Mulyani mengajak pimpinan IMF itu untuk mengacungkan satu jari. Ia mengatakan satu jari itu untuk Joko Widodo dan dua jari untuk Prabowo Subianto. Maka kedua tamu internasional itu mengacungkan salam satu jari.

Atas kejadian ini, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan oleh Dahlan Pido-perwakilan dari masyarakat-pada 18 Oktober 2018. Bawaslu kemudian meminta keterangan dari kedua menteri tersebut pada Jumat pekan lalu.

Adapun, Luhut mengatakan pose satu jari yang dia lakukan bukan merupakan kampanye. Menurut dia, pose itu adalah aksi spontan ekspresi kegembiraan bahwa Indonesia disebut sebagai negara yang mampu menyelenggarakan forum IMF pada tataran kelas dunia. “Boro-boro mikir kampanye, kami masih sibuk dengan kerja di sana. Semua tidak ada dalam urusan kampanye,” tuturnya.

Sementara itu, Sri Mulyani irit bicara ketika ditanya wartawan setelah pemeriksaan. “Ditanya mengenai penjelasan kejadian pada saat konferensi pers,” ujar Sri Mulyani.

Recent Posts

Dosen UIN Jakarta: Relasi Kuasa yang Tak Sehat jadi Akar Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

MONITOR, Brebes - Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu…

9 menit yang lalu

Pengasuh Pesantren se-Kabupaten Brebes Deklarasikan Komitmen Anti Kekerasan Seksual

MONITOR, Brebes - Ratusan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan…

32 menit yang lalu

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

11 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

12 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

15 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

15 jam yang lalu