PEMERINTAHAN

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Singosari Disetujui

MONITOR, Jakarta – Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akhirnya menyetujui pengusulan KEK Pariwisata Singosari yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. Dewan Nasional KEK selanjutkan akan mengajukan penetapan KEK Singorasi kepada Presiden Joko Widodo.

”Alhamdulillah tadi diputuskan bahwa pengusulan KEK Singosari dapat diterima untuk diajukan ke Presiden,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Malang, H.M. Sanusi usai mengikuti Rapat Dewan Nasional KEK yang dipimpin Menko Ekonomi Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Nasional KEK di Jakarta, Senin, 5 November 2018.

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengelola KEK Singosari tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden untuk memulai pembangunan infrastruktur. Dewan Nasional KEK akan memberikan waktu selama tiga tahun hingga KEK Singosari siap dioperasikan.

Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan menyambut baik disetujuinya KEK Singosari. Dengan persetujuan itu, pihaknya optimistis akan lebih mudah untuk menarik investasi dari luar negeri maupun domestik.

”Kalau dari sisi kesiapan, kita sudah sangat siap. Karena biasanya satu destinasi wisata baru itu merupakan Greenfield yang belum ada apa-apa. Tapi khusus untuk Singosari ini jalan sudah ada, listrik dan air sudah ada. Jadi kita tinggal mengembangkan infrastruktur pendukung lainnya,” kata Edwin Darmasetiawan.

Dia menegaskan, KEK Pariwisata Singosari akan berbeda dengan tempat wisata lainnya. Di Kawasan ini akan dibangun hotel-hotel bintang 5 dan 4, atau dengan konsep-konsep khusus seperti bukit hotel. Total luas lahan KEK ini 271 hektar, tapi yang sudah dibebaskan 107 hektar.

”Makanya kami tadi berusaha meyakinkan Pak Menko (Darmin Nasution) agar KEK Singosari jangan hanya 107 hektar yang sudah dibebaskan saja, tapi seluruh lahan yang direncanakan dalam masterplan yaitu 271 hektar. Tujuannya adalah supaya pembebasan lahan selanjutnya itu lebih mudah dilakukan karena untuk kepentingan Negara,” katanya.

KEK Singosari akan mengangkat konsep heritage. Hal itu sesuai dengan kondisi Malang yang memiliki banyak peninggalan sejarah. Kemudian yang kedua adalah budaya.

Sementara itu, Rapat Dewan Nasional KEK mengajukan syarat sebelum menyetujui usulan KEK Tanjung Gunung dan Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Menko Ekonomi Darmin Nasution memberi catatan, perlu diselesaikannya masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Timah, serta kejelasan terkait deliniasi wilayah (garis batas wilayah tata guna lahan) baik di darat maupun di laut.

”Terkait dua hal yang masih menjadi catatan, kita harus komitmen bahwa lahan tersebut tidak dibuat untuk pertambangan, agar tidak tumpang tindih,” tegas Ketua Dewan Nasional KEK ini.

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengakui di lahan yang akan dijadikan KEK Pariwisata itu masih ada kendala dalam hal perubahan dari pertambangan ke pariwisata. Di daerah sekitar pariwisata ini masih ada beberapa IUP.

”Bukan merupakan pekerjaan mudah untuk mengubahnya. Tapi tadi sudah kita sepakati bahwa mentransformasi pertambngan ke pariwisata harus dilakukan secara serius, dan setelah wilayah tersebut dinyatakn sebagai daerah pariwisata maka kegiatan-kegiatan penambangan itu tidak ada lagi,” katanya.

Gubernur menambahkan, transformasi tambang ke pariwisata ini merupakan harapan kebanyakan masyarakat Bangka Belitung, karena melalui pariwisata ini diharapkan ekonomi masyarakat Bangka Belitung akan bangkit.

Rencana bisnis yang akan digarap di KEK Tanjung Gunung dan Sungailiat, antara lain Pariwisata (Integrated Coastal Entertainment Destination), Akomodasi (hotel, resort, glamping, homestay), Entertainment (Old Town Garden, Hillcrest Park, Theme Park, Water Park, Wetland Park), Commercial (MICE & Mall, Lifestyle Beach, Festival Beach, Arts & Crafts Market, Boardwalk & Marina, Commercial Center), serta kawasan Residential.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menuturkan, nilai investasi Pembangunan Kawasan KEK Tanjung Gunung senilai ± Rp 1,5 T, dengan Investasi Pelaku Usaha ± Rp 4,6 T. sedangkan, untuk KEK Sungailiat nilai investasi pembangungan senilai ± Rp 601,9 Miliar, serta Investasi tenant ± Rp 5 Triliun.

Sidang Dewan Nasional KEK itu dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Ekonomi Wahyu Utomo, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Bupati Bangka, Bupati Bangka Tengah, Plt. Bupati Malang, Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan serta beberapa pejabat kementerian terkait.

Recent Posts

Politisi PDIP: DPR dan Pemerintah Tidak Boleh Anti-Kritik Pers

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari menjadi momentum bagi…

7 jam yang lalu

Puncak HPN 2026 di Banten, Pemerintah Komitmen Perkuat Ekosistem Pers

MONITOR, Jakarta - Selamat Hari Pers Nasional 2026! Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026…

9 jam yang lalu

Percepat Pemulihan Sumbar, Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Produksi

MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Klinik UMKM Minang…

10 jam yang lalu

Akademisi UIN Jakarta Raih Doktor di UI, Bedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara

MONITOR, Depok - Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin…

10 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Harga Sapi Hidup Stabil, Pelaku Usaha: Kami Ikuti Aturan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperketat pengawasan harga sapi hidup setelah adanya laporan di lapangan yang…

12 jam yang lalu

Cara IKM Go Global, Kemenperin Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

MONITOR, Jakarta - Di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif dan berbasis inovasi, pelindungan Kekayaan…

12 jam yang lalu