PEMERINTAHAN

Ini alasan pemerintah naikkan upah minimum provinsi tahun 2019

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP di tahun 2019.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan kenaikan tersebut memperhitungkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar 8,03 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Menurut Hanif, kenaikan UMP berdasarkan PP 78 merupakan upaya maksimal pemerintah dalam memberikan rasa adil diantara semua pihak yaitu pekerja, pengusaha dan calon pekerja.

Hanif menegaskan angka kenaikan UMP yang terprediksi tersebut akan membuat pengusaha dan dunia usaha mudah menyusun rencana keuangan perusahaan.

“Jika kenaikan upah tiba tiba melejit tanpa terkontrol dengan baik, maka akan berdampak pada PHK dan sebagainya,“ katanya dalam siaran pers yang diterima MONITOR, Senin (5/11/2018).

Hanif mengklaim jika kenaikan UMP 2019 juga menjadi pilihan terbaik bagi dunia pekerja. Artinya, pekerja akan mengalami kenaikan signifikan karena berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi sebagai instrumen untuk menghitung kenaikan upah.

“Pekerja tak usah capai dan repot-repot, tak usah ribut, demo panas-panasan. Upahnya dijamin naik dan naiknya juga signifikan, “ tandasnya.

Dengan kenaikan yang sesuai inflasi tersebut, lanjut Hanif pemerintah berupaya agar para pencari kerja mendapatkan lapangan kerja.

“Jangan sampai para pencari kerja tidak memperoleh pekerjaan karena lapangan pekerjaannya menyempit sebagai akibat upah terlalu tinggi,” pungkasnya.

Recent Posts

Pertamina Perkuat Program Bank Sampah Berbasis Masyarakat

MONITOR, Cilacap - Pertamina perkenalkan program CSR Bank Sampah Abhipraya di Cilacap dalam rangka memperingati…

57 menit yang lalu

PPIH Pastikan Layanan Mina Disiapkan Hingga 13 Zulhijjah bagi Jemaah Nafar Tsani

MONITOR, Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mukhlis M Hanafi memastikan…

6 jam yang lalu

Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih Dari 3.800 Hewan Kurban

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tetap beroperasi secara maksimal selama masa libur Iduladha 1446H, guna…

6 jam yang lalu

Kemenag Jelaskan Tentang Solusi Masalah Pergerakan Jemaah dari Muzdalifah ke Mina

MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…

11 jam yang lalu

Milad ke-68 UIN Jakarta, Meneguhkan Jati Diri, Menatap Masa Depan Global

MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…

14 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…

18 jam yang lalu