Selasa, 19 Maret, 2024

Sering Mengeluh Sakit, Pretty Asmara Meninggal

MONITOR, Jakarta – Pretty Asmara, artis sinetron dan komedian kelahiran Lumajang, 27 September 1977, meninggal di Rumah Sakit Pengayoman, kawasan LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu, 4 November 2018 sekitar pukul 06.00 WIB.

Sampai saat ini belum diketahui apa penyebab artis bertubuh yang tambun itu meninggal. Kabar duka tersebut disampaikan akun gosip Lambe Turah yang mengunggah screenshot rekan Pretty Asmara yang mengumumkan kabar duka tersebut.

Pada caption, akun Lambe Turah menulis. “Telah berpulang PRETTY ASMARA di RS Pengayoman Jakarta pagi tadi jam 06.00 WIB. Kabar tersebut dibenarkan penyanyi dangdut yang juga sahabat Pretty, Ade Nurul. “Iya jam 6 subuh tadi meninggal. Di Rumah Sakit Pengayoman,” kata Ade Nurul saat dihubungi wartawan lewat telepon.

Sebelum meninggal Pretty Asmara, sedang menjalani masa hukuman setelah ditangkap karena kasus narkoba. Dia divonis enam tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi, hukumannya diperberat sampai 8 tahun penjara setelah mengajukan banding.

- Advertisement -

Sejak masuk penjara, artis berusia 41 tahun itu sering mengeluh sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bunda Aliyah. Dia mengeluhkan ada gangguan pencernaan yang membuatnya tak enak makan.

Salah seorang petugas RS Pengayoman menyebutkan, sebelum meninggal Pretty Asmara sudah seminggu dirawat. Pretty merupakan tahanan Pondok Bambu dan dititipkan ke rumah sakit.

“Iya benar (meninggal). Sebenarnya dia ditahan di Pondok Bambu, hanya karena sakit dia dibawa ke rumah sakit sini,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.

Petugas tersebut juga mengatakan sudah banyak keluarga dan kerabat yang datang melayat dan mendoakan Pretty Asmara yang jenazahnya masih berada di Rumah Sakit Pengayoman.

Pretty Asmara meninggal saat sedang menjalani masa hukuman setelah ditangkap karena kasus narkoba. Dia pun divonis enam tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi, hukumannya diperberat sampai 8 tahun penjara setelah mengajukan banding.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER