MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku prihatin dengan ditetapkannya Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.
“Tentu sebagai sahabat, saya prihatin dan mudah-mudahan dugaan ini tetap kita pandang dengan kacamata hukum yang kita anut, yaitu praduga tidak bersalah, sampai ditetapkan pengadilan. Kita memakai kacamata hukum dan falsafat itu,” kata Fahri kepada awak media, di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Selasa (30/10) sore.
Dikatakan Fahri, atas status Taufik Kurniawan itu tentunya pimpinan dewan lainnya akan menggelar rapat untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan.
“Kita akan segera mengadakan rapat dan kebetulan besok Rabu (31/10) rapat terakhir. Jadi masa sidang ini besok sebelum Rapur kami akan mengadakan Rapat, dan setelah paripurna untuk mengambil langkah-langkah diperlukan nantinya,” papar politikus PKS itu.
Dia juga mengatakan dalam waktu dekat akan mencoba berkomunikasi dan bertemu dengan yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi penetapan status tersangka tersebut. Sehingga pimpinan lainnya bisa mendapat jawaban yang pasti dari Taufik.
“Kami akan mencoba bertemu dengan Pak Taufik untuk mendengarkan apa yang beliau lakukan. Sebab apapun status dia sebagai pimpinan DPR tidak gugur oleh status tersangka,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 menyalurkan donasi kemanusiaan senilai Rp3,5 miliar untuk Palestina.…
MONITOR, Makkah - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengajak ribuan jemaah umrah untuk mendoakan Indonesia.…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 resmi berlangsung pagi ini di Istora Senayan Jakarta…
MONITOR, Minahasa - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan tanggal 24 November 2024 sudah memasuki…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…