Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku prihatin dengan ditetapkannya Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.
“Tentu sebagai sahabat, saya prihatin dan mudah-mudahan dugaan ini tetap kita pandang dengan kacamata hukum yang kita anut, yaitu praduga tidak bersalah, sampai ditetapkan pengadilan. Kita memakai kacamata hukum dan falsafat itu,” kata Fahri kepada awak media, di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Selasa (30/10) sore.
Dikatakan Fahri, atas status Taufik Kurniawan itu tentunya pimpinan dewan lainnya akan menggelar rapat untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan.
“Kita akan segera mengadakan rapat dan kebetulan besok Rabu (31/10) rapat terakhir. Jadi masa sidang ini besok sebelum Rapur kami akan mengadakan Rapat, dan setelah paripurna untuk mengambil langkah-langkah diperlukan nantinya,” papar politikus PKS itu.
Dia juga mengatakan dalam waktu dekat akan mencoba berkomunikasi dan bertemu dengan yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi penetapan status tersangka tersebut. Sehingga pimpinan lainnya bisa mendapat jawaban yang pasti dari Taufik.
“Kami akan mencoba bertemu dengan Pak Taufik untuk mendengarkan apa yang beliau lakukan. Sebab apapun status dia sebagai pimpinan DPR tidak gugur oleh status tersangka,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Di tengah kondisi ekonomi dan lingkungan bisnis yang cukup menantang, PT Jasa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji, Maman…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini tiba di Tanah Air usai menghadiri…
MONITOR - Pakar Kemaritiman yang juga Anggota DPR RI 2024–2029, Prof Rokhmin Dahuri menyerukan kebangkitan…
MONITOR, Jakarta - Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki peran penting dalam…
MONITOR, Jakarta - Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) menyampaikan apresiasi kepada DPR RI,…