MEGAPOLITAN

Proses Pemilihan Wagub DKI Tunggu Tartib Kelar

MONITOR, Jakarta – Pantas saja sampai saat ini Gerindra dan PKS belum juga menyodorkan nama calon wakil gubernur (wagub) DKI pengganti Sandiaga Uno. Ternyata aturan main tata tertib (tartib) yang mengatur tata cara pemilihan belum kelar dibahas dewan.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan, kalau proses tartib pemilihan wagub masih dalam proses pembahasan.

“Masih dibahas dan memang belum terbentuk Tatibnya, sedang menggodok,” kata Syarif , Minggu (28/10).

Kendati begitu, dia membenarkan jika penyelesaian Tartib molor dari target sebelumnya yang semula dijadwalkan bakal rampung pada tanggal 15 Oktober 2018.

Hingga minggu ini rapat pimpinan agenda pembahasan Tatib masih dalam proses penggodokan antar pimpinan fraksi di DPRD.

“Udah (dibahas) mestinya tanggal 15 Oktober lalu sudah final di paripurnakan, ya ternyata memang belum selesai,” ungkapnya.

Adapun salah satu payung hukum pembentukan Tatib oleh DPRD, berdasar pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) Pasal 176 Ayat 1 dijelaskan pengisian Wakil Gubernur dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

Pasal itu dijelaskan lagi pada Ayat 2 yang menjelaskan partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon Wakil Gubernur melalui Gubernur untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD Provinsi.

Untuk proses pembahasan tatib sendiri dijelaskan Syarif, diantaranya adalah proses-proses awal pengusulan wagub kepada Gubernur dan proses penyampaian visi misi Wagub yang bakal dipilih melalui DPRD.

“Saya memang tidak ikut dipembahasan, tentunya saya dapat informasi, ada pasal pasal krusial yang belum disepakati, misalnya perlu ada penyampaian visi misi atau gak, pengusulan apakah satu surat isinya dua nama atau satu-satu, kan ada banyak proses pendaftaran, proses administrasi, pemilihan dan penetapan,” paparnya.

Lanjut Syarif memprediksi, pembahasan ini bakal kelar dalam waktu dua minghu kedepan. Sehingga proses pergantian kursi DKI II bisa segera dimulai.

“Semua fraksi ikut (membahas) saya perkirakan dua minghu kelar,” pungkasnya

Recent Posts

Dari Laut, UMKM Ternate Tumbuh dan Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat

MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…

15 menit yang lalu

90 Persen Jemaah Telah Tiba, Petugas Haji Tetap Siaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari operasional penyelenggaraan ibadah haji ke-69, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI…

1 jam yang lalu

1024 Atlet Domino Serbu Jakarta, JDT 2026 Gerakkan Ekonomi hingga Rp6 Miliar

MONITOR, Jakarta – Jakarta Domino Tournament (JDT) 2026 Series 2 tidak hanya menjadi panggung kompetisi…

12 jam yang lalu

Mengemas Pembelajaran Bermakna: Inovasi dan Kreativitas Guru Kabupaten Lebak dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam di BPMP Banten

Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…

1 hari yang lalu

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

2 hari yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

2 hari yang lalu