Selasa, 16 April, 2024

BKP Kementan dorong ekspor pala melalui penerbitan Health Certificate

MONITOR, Jakarta – Indonesia dikenal sebagai surga rempah dunia. Beranekaragam rempah-rempah dihasilkan negeri ini sejak dulu kala, sehingga tidak mengherankan jika jaman dahulu bangsa eropa berdatangan ke Indonesia demi memperoleh rempah–rempah.

Salah satu rempah yang sangat diminati adalah Pala, yang dimanfaatkan sebagai penambah citarasa makanan, juga digunakan sebagai penghangat tubuh khususnya pada daerah beriklim sub tropis

Uni Eropa sebagai tujuan utama ekspor pala dari Indonesia dikenal sangat ketat memberlakukan standar keamanan pangan. Pada tahun 2016, EU menerapkan EU Regulation No 24/2016 yang mewajibkan adanya sertifikasi kesehatan pangan/Health Certificate (HC) bagi pala Indonesia yang diekspor ke UE, yang menjamin kontaminasi aflatoksin dan okratoksin pada pala memenuhi persyaratan EU.

Regulasi tersebut telah direspon dengan cepat oleh Badan Ketahanan Pangan selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) dengan memberikan layanan penerbitan HC berdasarkan prosedur penerbitan HC sesuai tuntutan UE.

- Advertisement -

“Penerbitan HC ini dapat difasilitasi baik oleh OKKP pusat dan daerah, sesuai dengan pelabuhan keberangkatan produk Pala tersebut,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi, yang ditemui belum lama ini.

“Kita menerbitkan HC dengan proses yang telah ter-standard, dimulai dari tahapan penilaian sarana produksi, pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh terlatih serta pengujian Aflatoksin dan Okratoksin pada laboratorium akreditasi” lanjut Agung.

“Upaya ini bertujuan agar sertifikat yang diterbitkan valuable dan kredible” pungkas Agung.

“Dengan adanya layanan penerbitan HC yang dilakukan oleh OKKP, memberikan dampak luar biasa terhadap keberterimaan produk pala ekspor Indonesia di UE,” ungkap Parlin Hasibuan, Manajer Pemasaran PT. East Indian Agency Product sebagai salah satu eksportir pala.

Dengan adanya proses pemeriksaan, pengambilan contoh dan pengujian oleh OKKP, eksportir menjadi lebih confident dalam melakukan ekspor serta memperkecil resiko penolakan oleh negara tujuan. Kepercayaan diri para eksportir ini mendorong pertumbuhan ekspor pala Indonesia yang cukup signifikan.

“Penerbitan HC terus meningkat setiap tahun, tahun 2016 diterbitkan 224 HC, tahun 2017 sejumlah 419 HC, sedangkan tahun ini sampai bulan November sudah terbit 294 HC, dengan asumsi volume 2 ton pala setiap pengiriman, maka dengan penerbitan HC oleh OKKP tahun ini mendorong ekspor senilai kurang lebih 8,82 juta USD” tambah Agung Hendriadi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER