MONITOR, Jakarta – Lagi, keberadaan diskotik di Jakarta di segel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Senin (22/10) malam. Diskotik tersebut adalah Old City yang berlokasi di Kali Besar, Jakarta Barat.
Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP, setelah sebelum dalam razia yang dilakukan aparat BNN Provinsi Jakarta, Sabtu (20/10), puluhan pengunjung diskotik Old City positif menggunakan narkoba.
Kasatpol PP DKI, Yani Purwoko, mengatakan kalau penyegelan yang dilakukan aparatnya bersifat sementara.
“Karena dalam proses penyidikan, Diskotik Old City kami segel sementara,” ungkap Yani kepada MONITOR.
Menurut Yani, kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti mejadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya.
“Makanya kita tunggu hasil penyidikannya seperti apa nanti,” tandasnya.
Dikatakan Yani, sebenarnya penindakan terhadap tempat hiburan yang diduga sebagai sarang narkoba, menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.
MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah…
MONITOR, Jakarta - Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika mendapatkan perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR…
MONITOR, Jakarta - Penguatan moderasi beragama memasuki tahap perluasan sasaran ke kementerian/lembaga dan ormas keagamaan.…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) pimpin Upacara Parade…