Diskotik Old City terbukti jadi sarang narkoba
MONITOR, Jakarta – Lagi, keberadaan diskotik di Jakarta di segel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Senin (22/10) malam. Diskotik tersebut adalah Old City yang berlokasi di Kali Besar, Jakarta Barat.
Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP, setelah sebelum dalam razia yang dilakukan aparat BNN Provinsi Jakarta, Sabtu (20/10), puluhan pengunjung diskotik Old City positif menggunakan narkoba.
Kasatpol PP DKI, Yani Purwoko, mengatakan kalau penyegelan yang dilakukan aparatnya bersifat sementara.
“Karena dalam proses penyidikan, Diskotik Old City kami segel sementara,” ungkap Yani kepada MONITOR.
Menurut Yani, kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti mejadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya.
“Makanya kita tunggu hasil penyidikannya seperti apa nanti,” tandasnya.
Dikatakan Yani, sebenarnya penindakan terhadap tempat hiburan yang diduga sebagai sarang narkoba, menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.
MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…
Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…
MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…
MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…
MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…