Diskotik Old City terbukti jadi sarang narkoba
MONITOR, Jakarta – Lagi, keberadaan diskotik di Jakarta di segel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Senin (22/10) malam. Diskotik tersebut adalah Old City yang berlokasi di Kali Besar, Jakarta Barat.
Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP, setelah sebelum dalam razia yang dilakukan aparat BNN Provinsi Jakarta, Sabtu (20/10), puluhan pengunjung diskotik Old City positif menggunakan narkoba.
Kasatpol PP DKI, Yani Purwoko, mengatakan kalau penyegelan yang dilakukan aparatnya bersifat sementara.
“Karena dalam proses penyidikan, Diskotik Old City kami segel sementara,” ungkap Yani kepada MONITOR.
Menurut Yani, kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti mejadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya.
“Makanya kita tunggu hasil penyidikannya seperti apa nanti,” tandasnya.
Dikatakan Yani, sebenarnya penindakan terhadap tempat hiburan yang diduga sebagai sarang narkoba, menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…
MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…
MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…