Diskotik Old City terbukti jadi sarang narkoba
MONITOR, Jakarta – Lagi, keberadaan diskotik di Jakarta di segel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Senin (22/10) malam. Diskotik tersebut adalah Old City yang berlokasi di Kali Besar, Jakarta Barat.
Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP, setelah sebelum dalam razia yang dilakukan aparat BNN Provinsi Jakarta, Sabtu (20/10), puluhan pengunjung diskotik Old City positif menggunakan narkoba.
Kasatpol PP DKI, Yani Purwoko, mengatakan kalau penyegelan yang dilakukan aparatnya bersifat sementara.
“Karena dalam proses penyidikan, Diskotik Old City kami segel sementara,” ungkap Yani kepada MONITOR.
Menurut Yani, kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti mejadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya.
“Makanya kita tunggu hasil penyidikannya seperti apa nanti,” tandasnya.
Dikatakan Yani, sebenarnya penindakan terhadap tempat hiburan yang diduga sebagai sarang narkoba, menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi…
MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah…