PILIHAN EDITOR

Duh, Pemerintah Mau Utang Lagi ke Bank Dunia Rp 15 Triliun

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah yang akan mengajukan pinjaman sebesar US$ 1 miliar atau Rp 15 triliun dari World Bank untuk pemulihan Lombok dan Palu usai dilanda gempa dan tsunami, dikritik Pengamat ekonomi, Rizal Ramli.

Mantan menteri di Kabinet Kerja itu juga menuturkan pinjaman Bank Dunia tak masuk akal karena digunakan untuk bencana. “Mana ada harus pinjam kalau kita celaka. Kok ini pinjam buat kecelakaan yang luar biasa ini, buat saya tidak masuk akal,” kata Rizal dalam Talk Show Menuju Indonesia Baru, di Gedung Smesco, Sabtu 20 Oktober 2018.

Menurutnya, setiap hari utang pokok Indonesia bertambah Rp 1,47 triliun. Namun, masih banyak saja yang ngeyel utang pemerintah rendah karena di bawah 30 persen dari PDB. Sebaiknya, sambung Rizal, pemerintah sebaniknya menerima bantuan dari negara-negara maju untuk rekonstruksi Lombok dan Palu, dibandingkan dengan kembali berhutang.

Dia meyakini, banyak pemimpin negara maju yang bersedia membantu Indonesia. “Trump sudah menyiapkan simpati. Teleponin dong Presiden Xi Jinping, Presiden Putin, teleponin Abe, kebangun kembali itu rekonstruksi,” kata Rizal.

Sebelumnya, World Bank menawarkan pinjaman sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun kepada Pemerintah Indonesia untuk pemulihan dan rekonstruksi Lombok dan Palu setelah gempa bumi dan tsunami. Tawaran ini disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali, Minggu 14 Oktober lalu.

Berdasarkan kajian awal, Bank Dunia memperkirakan kerugian fisik atas bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah mencapai US$ 531 juta atau sekitar Rp 8 triliun.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, utang Pemerintahan Jokowi selama empat tahun melesat 69,75 persen. Pada kuartal III 2018, total utang mencapai Rp 4.416,37 triliun dari kuartal III 2014 sebesar Rp 2.601,71 triliun.

Kendati posisi utang terus naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim posisi utang masih aman karena rasionya 30 persen terhadap Produk Domestik Bruro (PDB). Bila mengacu pada UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, persentase rasio utang negara terhadap PDB wajib di bawah batas maksimal sebesar 60 persen.

Recent Posts

Survei Kemenag, Gen Z Paling Toleran dan Jago Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…

5 jam yang lalu

IKI Desember 2025, Manufaktur Tetap Ekspansi di Level 51,90

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…

5 jam yang lalu

Bimas Islam Kemenag: Angka Pernikahan Nasional Tercatatn Naik di Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…

5 jam yang lalu

KKP Tuntaskan KNMP 100 Persen di Jateng, 60 Titik Siap Menyusul

MONITOR, Jakarta - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah…

9 jam yang lalu

Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Sumbar

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…

13 jam yang lalu

Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…

14 jam yang lalu