PILIHAN EDITOR

Duh, Pemerintah Mau Utang Lagi ke Bank Dunia Rp 15 Triliun

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah yang akan mengajukan pinjaman sebesar US$ 1 miliar atau Rp 15 triliun dari World Bank untuk pemulihan Lombok dan Palu usai dilanda gempa dan tsunami, dikritik Pengamat ekonomi, Rizal Ramli.

Mantan menteri di Kabinet Kerja itu juga menuturkan pinjaman Bank Dunia tak masuk akal karena digunakan untuk bencana. “Mana ada harus pinjam kalau kita celaka. Kok ini pinjam buat kecelakaan yang luar biasa ini, buat saya tidak masuk akal,” kata Rizal dalam Talk Show Menuju Indonesia Baru, di Gedung Smesco, Sabtu 20 Oktober 2018.

Menurutnya, setiap hari utang pokok Indonesia bertambah Rp 1,47 triliun. Namun, masih banyak saja yang ngeyel utang pemerintah rendah karena di bawah 30 persen dari PDB. Sebaiknya, sambung Rizal, pemerintah sebaniknya menerima bantuan dari negara-negara maju untuk rekonstruksi Lombok dan Palu, dibandingkan dengan kembali berhutang.

Dia meyakini, banyak pemimpin negara maju yang bersedia membantu Indonesia. “Trump sudah menyiapkan simpati. Teleponin dong Presiden Xi Jinping, Presiden Putin, teleponin Abe, kebangun kembali itu rekonstruksi,” kata Rizal.

Sebelumnya, World Bank menawarkan pinjaman sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun kepada Pemerintah Indonesia untuk pemulihan dan rekonstruksi Lombok dan Palu setelah gempa bumi dan tsunami. Tawaran ini disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali, Minggu 14 Oktober lalu.

Berdasarkan kajian awal, Bank Dunia memperkirakan kerugian fisik atas bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah mencapai US$ 531 juta atau sekitar Rp 8 triliun.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, utang Pemerintahan Jokowi selama empat tahun melesat 69,75 persen. Pada kuartal III 2018, total utang mencapai Rp 4.416,37 triliun dari kuartal III 2014 sebesar Rp 2.601,71 triliun.

Kendati posisi utang terus naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim posisi utang masih aman karena rasionya 30 persen terhadap Produk Domestik Bruro (PDB). Bila mengacu pada UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, persentase rasio utang negara terhadap PDB wajib di bawah batas maksimal sebesar 60 persen.

Recent Posts

Jemaah Diimbau Batasi Aktivitas Fisik dan Umrah Sunah Jelang Puncak Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menjelang puncak ibadah haji 1446 H/2025 M yang diperkirakan berlangsung pada awal…

1 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Hati-Hati soal Tulis Ulang Sejarah, Jangan Ada Pengaburan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi rencana Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan yang berencana…

3 jam yang lalu

Demo Ojol di Harkitnas, DPR Bicara Pentingnya Kebangkitan Bagi Pekerja Platform Digital

MONITOR, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), pengemudi ojek online (ojol) menggelar…

4 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR Soal Penyampaian Kebijakan Fiskal RAPBN 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18…

4 jam yang lalu

Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran akan Tetap di Sentra Wyata Guna

MONITOR, Bandung - Kementerian Sosial menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif di SLBN A Padjadjaran,…

5 jam yang lalu

Penanganan Infrastruktur Sekolah Rakyat Tahap I Dimulai, Menteri Dody: 65 Sekolah Selesai Juli 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan penanganan infrastruktur untuk Sekolah Rakyat…

5 jam yang lalu