PILIHAN EDITOR

Duh, Pemerintah Mau Utang Lagi ke Bank Dunia Rp 15 Triliun

MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah yang akan mengajukan pinjaman sebesar US$ 1 miliar atau Rp 15 triliun dari World Bank untuk pemulihan Lombok dan Palu usai dilanda gempa dan tsunami, dikritik Pengamat ekonomi, Rizal Ramli.

Mantan menteri di Kabinet Kerja itu juga menuturkan pinjaman Bank Dunia tak masuk akal karena digunakan untuk bencana. “Mana ada harus pinjam kalau kita celaka. Kok ini pinjam buat kecelakaan yang luar biasa ini, buat saya tidak masuk akal,” kata Rizal dalam Talk Show Menuju Indonesia Baru, di Gedung Smesco, Sabtu 20 Oktober 2018.

Menurutnya, setiap hari utang pokok Indonesia bertambah Rp 1,47 triliun. Namun, masih banyak saja yang ngeyel utang pemerintah rendah karena di bawah 30 persen dari PDB. Sebaiknya, sambung Rizal, pemerintah sebaniknya menerima bantuan dari negara-negara maju untuk rekonstruksi Lombok dan Palu, dibandingkan dengan kembali berhutang.

Dia meyakini, banyak pemimpin negara maju yang bersedia membantu Indonesia. “Trump sudah menyiapkan simpati. Teleponin dong Presiden Xi Jinping, Presiden Putin, teleponin Abe, kebangun kembali itu rekonstruksi,” kata Rizal.

Sebelumnya, World Bank menawarkan pinjaman sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun kepada Pemerintah Indonesia untuk pemulihan dan rekonstruksi Lombok dan Palu setelah gempa bumi dan tsunami. Tawaran ini disampaikan oleh CEO World Bank Kristalina Georgieva pada Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Nusa Dua, Bali, Minggu 14 Oktober lalu.

Berdasarkan kajian awal, Bank Dunia memperkirakan kerugian fisik atas bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah mencapai US$ 531 juta atau sekitar Rp 8 triliun.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, utang Pemerintahan Jokowi selama empat tahun melesat 69,75 persen. Pada kuartal III 2018, total utang mencapai Rp 4.416,37 triliun dari kuartal III 2014 sebesar Rp 2.601,71 triliun.

Kendati posisi utang terus naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim posisi utang masih aman karena rasionya 30 persen terhadap Produk Domestik Bruro (PDB). Bila mengacu pada UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, persentase rasio utang negara terhadap PDB wajib di bawah batas maksimal sebesar 60 persen.

Recent Posts

Imlek 2026, Ketua HKTI Lumajang Gaungkan Toleransi dan Harmoni Jelang Ramadhan

MONITOR, Lumajang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Muhammad…

4 jam yang lalu

DPR Dukung Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan Sidang Isbat yang…

5 jam yang lalu

Optimalkan Skema Murur dan Tanazul, Pemerintah Perketat Haji Ramah Lansia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah…

6 jam yang lalu

Beda Awal Ramadan 1447 H, MUI Ajak Umat Saling Menghormati

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Anwar Iskandar, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan…

8 jam yang lalu

Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Satgas Kuala TNI–Jhonlin terus menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan sedimentasi di Muara…

15 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.…

18 jam yang lalu