MONITOR, Jakarta – Pakar hukum pidana Universitas al-Azhar Indonesia (UAI), Dr. Suparji Achmad mengatakan perlu ada investigasi soal IndonesiaLeaks yang menempatkan diri sebagai portal investigasi karena temuan dan laporan IndonesiaLeaks banyak yang terbantahkan setelah dikonfirmasi dengan KPK seolah menyisakan misteri dan ada keraguan akan kebenaran berita tersebut.
“Ada keraguan akan kebenaran berita ini sehingga menyisakan misteri. Kebenaran informasi IndonesiaLeaks tidak satupun menguatkan karena tidak ada alat bukti, proses hukum harus kembali ke alat bukti. Basuki sendiri sudah membantah bahwa Tito Karnavian tidak terlibat dan dia juga mengatakan tidak menyuap Tito,” papar Dr. Suparji Achmad dalam diskusi publik Kaukus Muda Indonesia (KMI) dengan tema “IndonesiaLeaks Medium untuk Rakyat atau Alat Propaganda?”, Jakarta, Jum’at (19/10/2018)
Suparji juga menambahkan, bahwa keberadaan IndonesiaLeaks belum bisa dipastikan apakah sudah sesuai dengan peraturan hukum, karena setiap lembaga yang resmi harus terdaftar dalam Perseroan Terbatas sehingga secara legal formal memiliki kekuatan hukum. Karena jika tidak resmi Kominfo harus menutup situs IndonesiaLeaks.
“Jika eksistensi IndonesiaLeaks dan pemberitaannya tidak sesuai dengan aturan hukum misalnya tidak terdaftar dalam Perseroan Terbatas (PT), maka Kominfo segera menutup situs tersebut, dan kalau ada pihak – pihak yang merasa dirugikan atas informasi IndonesiaLeaks maka persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum,” tegas Suparji
Sementara itu, Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan bahwa demokrasi digital kerap menampilkan sisi-sisi yang tersembunyi sekalipun itu paradoks. Karena itu, yang menjadi pertanyaan apakah Informasi IndonesiaLeaks sebuah fakta kebenaran atau propaganda, dan apakah IndonesiaLeaks murni untuk mengawal masyarakat sipil.
“Secara politik memang ada kontestasi antar kelompok kepentingan yang menggoreng kasus ini, tetapi jangan sampai informasi ini sekadar sensasi saja. Sebab sensasi dan substansi bisa dimainkan melalui mobilisasi dan framing opini maupun propaganda untuk mengkonstruksi dukungan politik. Karena ini muncul di tengah momentum politik,” ujar Ari
Sebelumnya, IndonesiaLeaks merilis hasil investigasinya perihal penyobekan buku merah sebagai alat bukti di KPK. Namun KPK sendiri telah membantah setelah dikonfirmasi terkait temuan IndonesiaLeaks tersebut.