NASIONAL

Sekjen PSI tuding ada yang mau fitnah partainya soal dana kampanye

MONITOR, Jakarta – Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menduga ada pihak yang sengaja ingin memfitnah partainya terkait dana kampanye. Padahal sebelumnya, Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari, menjelaskan munculnya angka Rp 185 miliar itu terjadi karena adanya kesalahan input data saat pelaporan.

“Yang benar adalah Rp 4,9 miliar, yang didapatkan dari partisipasi caleg PSI yang memberikan laporan pertanggungjawabannya secara transparan,” kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni menanggapi pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal jumlah dana kampanye PSI sebagai yang terbesar, Kamis 18 Oktober 2018.

Antoni menjelaskan pihaknya melaporkan dana kampanye partainya ke KPU sebesar Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar. “Sebenarnya data yang sudah kami masukkan ke KPU sejumlah Rp 4,9 miliar, bukan Rp 185 miliar,” ujarnya.

“Kami seolah-olah digoreng bahwa partai baru punya uang sedemikian banyak, siapa nih cukong di belakangnya. Ini partai baru kita dirikan secara partisipatif, partai baru yang kita kelola secara transparan dan akuntabel,” kata Antoni.

Sementara itu, Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari menjelaskan munculnya angka Rp 185 miliar itu. Hal itu terjadi karena adanya kesalahan input data saat pelaporan.

“23 September 2018, PSI menyerahkan berkas laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU. Dalam laporan ada kesalahan input data, yang seharusnya koma menjadi titik, sehingga jumlah membengkak. Malam itu juga PSI secara lisan telah menyampaikan adanya kesalahan data dan akan merevisinya,” jelas Suci.

Suci menyampaikan revisi laporan dana awal kampanye juga telah dilakukan pihaknya seperti ketentuan masa perbaikan yang diberikan oleh KPU. Bahkan terdapat bukti tanda terima.

“28 September 2018, pukul 23.45.37, KPU mengumumkan secara resmi LADK seluruh partai, di mana jumlah dana awal kampanye PSI sudah sesuai dengan yang kami berikan. Tautannya bisa dilihat di website KPU,” katanya.

“Kami berharap semua pihak menggunakan data secara akurat dan tidak menyampaikan hoax untuk kepentingan memfitnah lawan politik,” imbuh Suci.

KPU melaporkan jumlah dana kampanye partai peserta Pemilu 2019 kepada Komisi II DPR. Berdasarkan laporan, dana kampanye PSI merupakan yang terbesar, yakni Rp 185 miliar.

Laporan dana kampanye parpol itu dilaporkan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Laporan disampaikan Ketua KPU Arief Budiman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).

Recent Posts

Wakapuspen TNI Resmi Sertijab

MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi…

2 jam yang lalu

15 Pemain Timnas Indonesia Akan Bermain di Liga Eropa 2025-2026

MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…

5 jam yang lalu

Komisi I DPR Desak Investigasi Tuntas Penembakan Diplomat Indonesia di Peru

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…

8 jam yang lalu

Kemenperin: Manajemen Mutu IKM Memenuhi Ekspetasi Konsumen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…

9 jam yang lalu

PB IKA PMII Dukung Langkah Konstitusional Prabowo

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…

11 jam yang lalu

UIN Surakarta Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah…

14 jam yang lalu