MEGAPOLITAN

Pengiriman Sampah DKI ke Bekasi Masih Jelimet, Anies: Kami Komitmen Kok !

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal menjaga komitmen bersama Pemkot Bekasi dalam pemanfaatan lahan Bantar Gebang sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Pernyataan Anies ini dilontarkan lantaran masih julimetnya soal pengiriman sampah DKI ke Bantar Gembang, Bekasi

Diakui Anies, anggaran hibah Pemkot Bekasi sudah dicairkan sebesar Rp 194 miliar per Juli 2018. Biaya tersebut merupakan anggaran untuk bantuan keuangan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Kendati demikian, Anies bakal kembali melakukan pengecekan apa yang menjadi kekurangan dan yang belum ditunaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi kalau dibilang ada yang belum dibayarkan saya tidak mau buru-buru bantah saya. Saya akan cek dulu. Apabila ada yang memang harus ditunaikan dan belum ya kami tunaikan,” kata Anies di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10).

Menurut Anies, kompensasi sampah ini adalah perjanjian antar pemerintah sehingga pihaknya tidak akan menunda pencairan agar terbebas dari tanggung jawab.

“Ya, kalau dipemerintagkan kalau uangnya sudah ada tidak mungkin diundur-undur. Kalau di pemerintahan justru semakin cepat dicairkan makin terbebas dari tanggung jawab,” terang Anies.

Sebelumnya dikabarkan, Kadishub Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan razia dan penahanan truk sampah DKI lantaran banyaknya pelanggaran yang diabaikan dari perjanjian Pemprov DKI dan Kota Bekasi.

Diakui Yayan salah satunya adalah dana kompensasi bau ke Bekasi. Menurutnya, selain itu masih ada beberapa item kesepakatan yang belum ditunaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Salah satunya tentang pengangkutan sampah itu, ada juga tentang kompensasi. Dari beberapa item, DKI belum melaksanakan kewajiban-kewajiban itu,” ujar Yayan.

Dijelaskan Yayan, perjanjian antara Bekasi dan DKI juga mengatur tentang pengangkutan dan rute. Terkait razia truk sampah milik pemprov DKI, dia juga mempermasalahkan hal itu.

“Waktu pengangkutan ini kan diatur untuk yang tol (Bekasi) Barat ini dari jam 9 malam sampai jam 5 (pagi), itu kendaraan semua jenis bisa melewati situ. Kalau dari jam 5 pagi sampai jam 9 malam, hanya kendaraan yang berjenis konvektor (penutup),” kata dia.

Recent Posts

Spektakuler! Dari Closing Celebration ke Awal Perjalanan, UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru

MONITOR, Jakarta - Semarak Universitas Pelita Harapan (UPH) Festival 2025 resmi ditutup dengan gemilang melalui…

32 menit yang lalu

Pidato Puan Soal Kritik Harus Direspons Dapat Pujian, Dinilai Pahami Ekspresi Keresahan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani terkait fenomena kritik kreatif yang disampaikan…

2 jam yang lalu

Ribuan MABA UIN Malang Ikuti PBAK, Kemenag Bekali Wawasan Kepemimpinan

MONITOR, Malang - Kurang lebih 4.971 mahasiswa baru UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengikuti Pengenalan…

2 jam yang lalu

Tarif PBB-P2 Naik di Sejumlah Daerah, DPR: Pemicunya Cukup Beragam!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengatakan terdapat fenomena kenaikan tarif…

3 jam yang lalu

Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Cabean, Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Cabean yang terletak di…

3 jam yang lalu

AICIS+ 2025 Catatkan Sejarah Baru dengan 2.434 Abstrak dari 31 Negara

MONITOR, Jakarta - Konferensi Internasional Tahunan tentang Islam, Sains, dan Masyarakat atau Annual International Conference…

3 jam yang lalu