Ilustrasi gambar: Gedung KPK
MONITOR, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan dolar Singapura saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi.
“Diamankan sebagai barang bukti awal di lapangan. Terkait perizinan properti di Bekasi,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 15 Oktober 2018. Saat ini, sepuluh orang tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan di KPK.
KPK akan menentukan status hukum sepuluh orang tersebut dalam 1×24 jam setelah OTT di Kabupaten Bekasi tersebut. Penetapan status hukum itu nantinya akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini.
Selain menjaring sepuluh orang, KPK juga menempelkan segel di sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ihsan, membenarkan keberadaan segel dan garis pengaman merah milik KPK tersebut.
Menurutnya, penyidik KPK melakukan penyegelan pada Minggu 14 Oktober 2018. Ia tak tahu pasti kantor apa saja di Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tersebut yang disegel.
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung kelancaran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menetapkan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, memberikan penghargaan tinggi kepada BNN…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi ekoteologi sebagai gerakan nasional dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat ketahanan pangan dan membuka peluang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya memperkuat fondasi rantai pasok industri alat angkut nasional…