Rabu, 24 April, 2024

Kubu Jokowi-Prabowo Kompak Kecam Video Anak Pramuka Teriak Ganti Presiden

MONITOR, Jakarta – Sebuah video viral beredar memperlihatkan sekumpulan anak sekolah berseragam pramuka berteriak ganti presiden. Seseorang terlihat memimpin barisan dan memberikan aba-aba, lalu terdengar suara takbir digemakan ke arah kamera. Pria tersebut juga meneriakkan slogan 2019 ganti presiden, kemudian diikuti suara barisan anak-anak mengikutinya.

Terkait video tersebut, Tim Jubir Prabowo-Sandi angkat bicara. Andre Rosiade menyayangkan peristiwa itu terjadi, apalagi melibatkan anak-anak dalam kampanye terselubung. Dirinya pun mengaku, tim Prabowo-Sandi siap memberikan sosialisasi kepada para pendukungnya agar tidak melibatkan anak-anak dalam aksi kampanye.

“Kami akan terus menyosialisasikan ke para pendukung soal aturan maupun larangan. Agar jangan ada lagi pelanggaran yang terjadi,” ujar Andre kepada wartawan.

Hal senada pun diungkapkan pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin. Abdul Kadir Karding selaku Wakil Ketua TKN menghargai tim kampanye BPN kalau juga melarang dan termasuk tentu mendorong para timnya atau para pendukung, untuk tidak bawa anak-anak ke politik praktis.

- Advertisement -

Anggota Komisi III DPR ini pun mengutuk aksi kampanye yang melibatkan anak-anak. Tak sekadar mengecam, ia pun mendesak agar Bawaslu turun tangan mengusut kasus tersebut.

Bukan menyudutkan pihak lawan, Karding mengaku pihaknya juga siap diperiksa oleh Bawaslu apabila sewaktu-waktu melakukan tindak pelanggaran serupa. Baginya, hal itu merupakan pendidikan politik yang harus diketahui semua orang.

“Bawaslu lah bekerja, memproses, mengecek keadaan itu. Ini untuk pendidikan politik kita ke depan. Bukan hanya karena yang diserang, tapi juga seandainya ketika ada cara-cara kami berkampanye melibatkan anak-anak juga harus tetep diperiksa oleh Bawaslu,” kata Karding, Senin (15/10).

Penting diketahui, kata Karding, bahwa pelibatan anak-anak tidak diperkenankan dalam politik praktis, sesuai ketentuan soal perlindungan anak.

“Memang peraturan UU menyatakan bahwa tidak boleh menggunakan tempat-tempat pendidikan dan tempat ibadah untuk kampanye,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER