KRIMINAL

IPW: Polisi Harus Solid Tangkap Pencatut Tito Karnavian

MONITOR, Jakarta – Catut mencatut nama Kapolri Tito Karnavian bukan pertama kali ini terjadi. Setidaknya Ind Police Watch (IPW) mencatat, sudah lima kali nama Tito dicatut pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, baik untuk manuver politik ataupun untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya.

IPW prihatin ada orang yang nekat mencatut nama Kapolri untuk kepentingannya. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, pun mendesak jajaran kepolisian harus solid dan segera menciduk para pencatut.

“Kasus pencatutan pertama terhadap nama Tito Karnavian terjadi 2016 dalam Kasus Labora Sitorus. Saat itu nama Tito sebagai Kapolda Papua disebut sebut menerima aliran dana dari Labora, padahal pada periode itu Tito belum menjadi Kapolda Papua, bahkan Tito yang membongkar kasus Labora,” ujar Neta, Senin (15/10).

Kedua, pada Oktober 2017 Titin Hendriko mengaku ngaku sebagai keponakan Kapolri Tito Karnavian dan menipu sejumlah orang yang hendak masuk polisi hingga dia meraup Rp 1,5 miliar. Pelaku ditangkap polisi di Jateng.

Ketiga, Rahmat yang mengaku ngaku sebagai Sespri Kapolri Tito Karnavian menipu seorang pengusaha Rp 1 miliar. Kepada korbannya, pelaku selalu menunjukkan foto bareng dengan Tito dan ybs berhasil diciduk polisi.

Keempat, nama Tito Karnavian disebut sebut Indonesia Leaks telah menerima aliran dana dalam kasus daging. Tapi Ketua KPK Agus Raharjo sudah membantah adanya aliran dana tersebut.

“Kasus dugaan hoax Indonesia Leaks hingga ini belum diusut polisi, padahal sudah menimbulkan kegaduhan politik,” kata Neta.

Kelima, beberapa hari lalu Habel Yahya ditangkap polisi. Sebab ia bersama Febri mengaku mendapat Skep Kapolri Tito Karnavian untuk memegang konsesi besi bekas atau besi tua di PT Freeport, Papua. Berdasarkan Skep palsu ini Habel dan Febri berhasil menipu enam pengusaha besi tua di Surabaya hingga meraup puluhan miliar rupiah.

“Semua kasus pencatutan nama Kapolri Tito Karnavian ini berhasil dibongkar dan diciduk polisi pelakunya, kecuali kasus hoax yang diduga dilakukan Indonesia Leaks yang menuduh Tito menerima aliran dana daging,” paparnya.

Untuk itu IPW mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus hoax Indonesia Leaks ini dan menangkap pelakunya agar dugaan kasus fitnah dan pencatutan nama Tito Karnavian tidak terus berulang. Sehingga tidak menjadi bahan manuver politik yang menimbulkan kegaduhan di tahun politik ini.

Recent Posts

MSCI Evaluasi Pasar Saham Indonesia Diperpanjang hingga November 2026, Marwan Jafar: Momentum Percepatan Reformasi Bursa

MONITOR, Jakarta – Keputusan Morgan Stanley Capital International memperpanjang periode evaluasi status pasar saham Indonesia…

13 menit yang lalu

Lanjutkan Kepemimpinan Prof Asep Jahar, Rektor UIN Yogyakarta Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.,…

19 menit yang lalu

Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…

6 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR: Diskon Tarif Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi Lokal Hingga UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meyakini program…

6 jam yang lalu

Legislator: Paket Stimulus Rp26, 34 T Jadi Instrumen Jaga Daya Tahan Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meyambut baik paket stimulus ekonomi…

6 jam yang lalu

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon…

6 jam yang lalu