Ilustrasi gambar, Gedung KPK
MONITOR, Jakarta – Sepuluh orang yang terdiri dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
Juru bicara, KPK Febri Diansyah, mengatakan OTT yang digelar ini terkait perizinan pembangunan properti di Kabupaten Bekasi. “Nama belum bisa dikonfirmasi,” katanya, Senin, 15 Oktober 2018.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi. Febri mengatakan saat KPK tengah melakukan pemeriksaan. Detail mengenai OTT ini akan disampaikan berikutnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…
MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya pelestarian sumber daya genetik tanaman melalui…
MONITOR, Pelalawan — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci…
MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II…