Ilustrasi gambar, Gedung KPK
MONITOR, Jakarta – Sepuluh orang yang terdiri dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
Juru bicara, KPK Febri Diansyah, mengatakan OTT yang digelar ini terkait perizinan pembangunan properti di Kabupaten Bekasi. “Nama belum bisa dikonfirmasi,” katanya, Senin, 15 Oktober 2018.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi. Febri mengatakan saat KPK tengah melakukan pemeriksaan. Detail mengenai OTT ini akan disampaikan berikutnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PW IPIM Provinsi Banten, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut…
MONITOR, Madiun – Penyelenggaraan Expo UMKM dan Ekosistem Haji & Umrah tahun 2026 yang diselenggarakan…
MONITOR, Jakarta - International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 sepakat untuk membentuk The International Assembly…
MONITOR, Serang - Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Nony Menawati melantik Pengurus Pimpinan Anak Cabang…
MONITOR, Lumajang - Peternak asal Kabupaten Lumajang, Ari, meraih empat gelar juara dalam Kontes Sapi,…
MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…