Ilustrasi gambar, Gedung KPK
MONITOR, Jakarta – Sepuluh orang yang terdiri dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
Juru bicara, KPK Febri Diansyah, mengatakan OTT yang digelar ini terkait perizinan pembangunan properti di Kabupaten Bekasi. “Nama belum bisa dikonfirmasi,” katanya, Senin, 15 Oktober 2018.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi. Febri mengatakan saat KPK tengah melakukan pemeriksaan. Detail mengenai OTT ini akan disampaikan berikutnya.
MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…
MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…
MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…
MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…