Ilustrasi gambar, Gedung KPK
MONITOR, Jakarta – Sepuluh orang yang terdiri dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
Juru bicara, KPK Febri Diansyah, mengatakan OTT yang digelar ini terkait perizinan pembangunan properti di Kabupaten Bekasi. “Nama belum bisa dikonfirmasi,” katanya, Senin, 15 Oktober 2018.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi. Febri mengatakan saat KPK tengah melakukan pemeriksaan. Detail mengenai OTT ini akan disampaikan berikutnya.
MONITOR, Depok - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Kamaruddin Amin secara resmi membuka Annual…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di…
MONITOR, Tangerang Selatan - Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Uama (PP ISNU) bekerja sama dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendukung rencana…
MONITOR, NTT - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi…
MONITOR, Jakarta - Musibah kembali menimpa warga Pondok Pesantren. Lokasinya di Situbondo, Jawa Timur. Sebuah…