Ilustrasi gambar, Gedung KPK
MONITOR, Jakarta – Sepuluh orang yang terdiri dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
Juru bicara, KPK Febri Diansyah, mengatakan OTT yang digelar ini terkait perizinan pembangunan properti di Kabupaten Bekasi. “Nama belum bisa dikonfirmasi,” katanya, Senin, 15 Oktober 2018.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi. Febri mengatakan saat KPK tengah melakukan pemeriksaan. Detail mengenai OTT ini akan disampaikan berikutnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jakarta - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau…
MONITOR, Jakarta - Bukan lagi mimpi! Kini guru-guru Kementerian Agama tak perlu menunggu hingga puluhan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tenggelamnya Kapal…