PERTANIAN

Bali Siap Ekspor Buah Naga Organik

MONITOR, Denpasar – Berbicara mengenai Bali sangatlah menarik. Berbagai keindahan alam, keanekaragaman budaya dan potensi hortikultura semua tersaji di sana.

Selain salak gula pasir yang khas, pulau dewata ini yaitu juga berpotensi memproduksi buah naga. Buah naga Bali sebenarnya sama dengan buah naga daerah lain, bedanya adalah proses budidayanya yang dilakukan secara organik. Hal ini identik dengan kebudayaan masyarakat Bali yang alami dan selalu mengutamakan keseimbangan alam dalam kesehariannya.

Adalah Ketut Gede Anom Sayoga dan I Wayan Kantra, pionir buah naga organik di Bali yang mampu melihat peluang dan potensi besar pengembangan buah naga di Bali. Mereka berusaha merubah lahan tandus yang tidak produktif menjadi hamparan kebun buah naga.

Lahan Sayoga terletak di Banjar Batur Sari, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Buah naga miliknya sampai saat ini mampu memproduksi 12 – 15 ton per hektare pada saat musim panen Agustus – April dari lahan sekitar 14 ha dengan umur tanaman 5 tahun. Dia menerapkan sistem budidaya yang baik dan benar (Good Agricultural Practices/GAP).

Selain itu dia menerapkan budidaya organik dengan memanfaatkan potensi yang ada di sekitarnya. Hasilnya, pada tahun 2017, kebun miliknya mendapatkan Sertifikat Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) terakreditasi.

Dok Istimewa

Berbeda dengan Sayoga, Kantra mampu menghasilkan 50 ton per hektare di luasan 13,5 ha dengan umur tanaman sekitar 8 tahun. Lahan miliknya ini terletak di Desa Bulian, Kecamatan Kubu Tambahan, Kabupaten Buleleng.

Kantra bersama dengan petani sekitar tergabung di Kelompok Tani Gunung Sari. Dia bersama petani lain mampu merubah lahan tandus dan kering di Desa Bulian menjadi hamparan kebun buah naga. Kini lahan tersebut berkembang menjadi lokasi agro wisata dan telah memiliki sertifikat organik _Institute for Marketecology (IMO) Control_ pada tahun 2016 dari perusahaan Swiss. Kantra mengembangkan buah naga merah varietas jenis mawar yang berasal dari Banyuwangi secara bertahap mulai tahun 2011.

Kantra dan Sayoga memanfaatkan kotoran sapi hasil fermentasi menjadi pupuk organik. Selain mengolah kotoran sapi menjadi pupuk organik, ia juga mampu menghasilkan biogas.

Pengendalian organisme penggangu tanaman (OPT) di kebunnya menggunakan bahan nabati ekstrak tanaman brotowali, ekstrak daun sirsak, ekstrak lengkuas dan sebagainya. Selain itu, sanitasi lahan dilakukan secara rutin untuk memutus siklus hidup hama. Sulur atau batang tanaman yang busuk dimanfaatkan menjadi makanan ikan dan ternak yang mereka miliki. Pengelolaan secara organik dan ramah lingkungan membentuk keseimbangan alami antara hama dan musuh alaminya.

Peluang pasar ekspor buah naga ke negara maju terbuka lebar. Akan tetapi dalam melakukan ekspor produk buah, tidak lepas dari adanya hambatan ekspor yaitu adanya persyaratan fitosanitari yang mengharuskan produk yang diimpor harus bebas dari OPT karantina negara pengimpor dan aman konsumsi.

Menghadapi tantangan tersebut, kedua petani pionir didampingi oleh Dinas Pertanian Provinsi Bali, UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Bali serta Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng terus melakukan peningkatan produk dan mutu baik di lahan maupun di _collecting house_. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melakukan mitigasi penanganan OPT yang menjadi perhatian negara pengimpor, meregistrasi kebun sesuai GAP dan Integrated Pest Management (IPM) serta memperbaiki fasilitas collecting house sesuai standar.

“Kami siap mengawal dan membimbing petani buah naga Bali secara organik dan ramah lingkungan agar produknya ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi baik di pasar lokal maupun internasional”, tutur Kepala UPTD BPTPH Prov Bali, Swastika.

Pengawalan mitigasi penanganan OPT dilaksanakan pada sentra buah naga Bali dengan melakukan monitoring keberadaan OPT secara berkala serta bimbingan teknis terkait pengelolaan OPT buah naga.

Dihubungi terpisah, Direktur Perlindungan Hortikultura, Sri Wijayanti Yusuf menyatakan bahwa
Kementerian Pertanian mendukung penerapan budidaya organik dengan menjaga keseimbangan OPT dengan melakukan konservasi musuh alami, serta melestarikan kearifan lokal daerah.

“Sesuai arahan Menteri Pertanian, kami terus berupaya mendorong petani untuk meningkatkan mutu produknya, hingga mampu bersaing di pasar internasional. Kami mendukung penerapan budidaya organik sehingga mutu buah yang dihasilkan lebih sehat, lebih manis, dan lingkungan lebih lestari karena petani memberdayakan alam sekitarnya dengan menjaga keseimbangan OPT dengan melakukan konservasi musuh alami, serta melestarikan kearifan lokal dari masing – masing daerah”, ujarnya.

Recent Posts

Imlek 2026, Ketua HKTI Lumajang Gaungkan Toleransi dan Harmoni Jelang Ramadhan

MONITOR, Lumajang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Muhammad…

6 menit yang lalu

DPR Dukung Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan Sidang Isbat yang…

1 jam yang lalu

Optimalkan Skema Murur dan Tanazul, Pemerintah Perketat Haji Ramah Lansia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah…

2 jam yang lalu

Beda Awal Ramadan 1447 H, MUI Ajak Umat Saling Menghormati

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Anwar Iskandar, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan…

4 jam yang lalu

Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Satgas Kuala TNI–Jhonlin terus menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan sedimentasi di Muara…

11 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.…

14 jam yang lalu