Apartement Centerpoint Bekasi (net)
MONITOR, Bekasi – Sebanyak 24 orang diamankan polisi karena diduga melakukan praktik prostitusi online di Apartement Centerpoint, Kota Bekasi. Sabtu (6/10). Dari 24 orang yang diamankan, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya terancam dijerat pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana.
Kasat Reskrim Polres Bekasi, AKBP Jairus Saragih mengatakan tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai perantara antara pekerja seks dengan peminatnya. Ketiga pelaku menawarkan jasa PSK melalui akun Twitter, Facebook, dan WhatsApp.
Bila ada peminat, lanjut Jarius pelaku bernegosiasi di sekitar kolam renang apartemen. Setelah sepakat, peminat diberikan akses ke kamar-kamar yang dihuni PSK.
“Hari Sabtu 6 Oktober 2018 kita melakukan operasi di Apartemen Centerpoint. Kita telah menetapkan 3 orang tersangka, Mustakim, Saputra, Jenio,” kata Jarius di Mapolres Bekasi Kota, Jl Pramuka, Bekasi Selatan, Senin (8/10/2018).
“(Tarifnya) Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu. Dari pembayaran itu, tersangka mendapatkan Rp 100 ribu, sewa kamar Rp 300 ribu. Sedangkan sisanya untuk PSK,” tambahnya.
Sementara itu untuk pika apartemen sendiri polisi belum melakukan pemeriksaan. “Kan baru kemarin pemeriksaan, belum sempat dipanggil (pihak Apartemen) bahwa unit-unit (kamar) di situ dijadikan (tempat) prostitusi,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…
MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia…