PEMERINTAHAN

Menkumham Akui Tingkat Kedisiplinan Anak Buahnya Belum Stabil

MONITOR, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof R. Benny Riyanto, menandatangani komitmen bersama Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018, Rabu 3 Oktober usai Upacara Pencanangan Pekan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) di gedung Kementerian Hukum dan HAM.

Gerakan Disiplin ASN Kementerian Hukum dan HAM yang diinisasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, merupakan upaya kementerian untuk memastikan ASN/PNS Kementerian Hukum dan HAM memiliki kinerja yang baik. Pasalnya, kata Yasonna, masih ada laporan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja dan pelayanan yang diberikan.

Dengan ditandatanganinya deklarasi tersebuti, Yasonna berharap jajaran Kementerian Hukum dan HAM, baik pusat maupun daerah, bersungguh-sungguh dalam melaksanakan komitmen Deklarasi Gerakan Disiplin ASN. “Merawat kinerja tidaklah mudah. Diperlukan satu kedisiplinan yang tinggi,” kata Yasonna dalam sambutannya.

Tingkat kedisiplinan pegawai Kementerian Hukum dan HAM, kata Yasonna, berdasarkan data masih naik-turun. Fakta ini sungguh sangat disayangkan. Sehingga, dalam momentum perayaan HDKD Tahun 2018 yang digelar pada 30 Oktober 2018 mendatang, Yasonna meminta seluruh jajaran Pimti Madya termasuk BPHN serta seluruh jajaran Kantor Wilayah dan UPT untuk menandatangi Komitmen Bersama tersebut secara serentak di 33 Provinsi.

Lebih lanjut, Yasonna menegaskan agar Gerakan Disiplin ASN Kementerian Hukum dan HAM tidak sekedar menjadi jargon semata. “Seperti maskot HDKD Tahun 2018: Tupai. Filosofi tupai adalah hewan yang cerdas, lincah, tangguh, dan pantang menyerah,” kata Yasonna.

Gerakan tupai yang lincah, lanjut Yasonna, akan mempercepat kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, lompatan tupai yang jauh diharapkan akan menjadi gambaran bahwa tugas berat yang diemban Kementerian Hukum dan HAM tidak akan berarti apa-apa karena pola pikir pegawai sudah jauh kedepan seperti loncatan tupai.

Energi yang ada pada tupai diharapkan akan ada dalam setiap insan Kementerian Hukum dan HAM. “Dengan simbol ini, kita tunjukkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan bekerja keras untuk mengabdi pada bangsa dan Negara,” pungkasnya.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

9 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

9 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

12 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

12 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

12 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

12 jam yang lalu