ULASAN

Memahami Lebih Dalam tentang Likuifaksi Pasca Gempa

MONITOR, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menuturkan, gempabumi berkekuatan 7,4 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Donggala dan Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat 28 September 2018 menimbulkan fenomena likuifaksi atau ‘tanah bergerak’.

Bagi masyarakat kebanyakan, likuifaksi merupakan istilah yang jarang di dengar atau bahkan baru kali ini di dengar. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan likuifaksi.

Likuifaksi atau dalam bahasa inggris Liquefaction adalah fenomena di mana kekuatan dan kekakuan tanah berkurang dikarenakan gempa atau pergerakan tanah lainnya.

Hal ini merupakan suatu proses atau kejadian berubahnya sifat tanah dari keadaan padat menjadi keadaan cair, yang disebabkan oleh beban siklik pada waktu terjadi gempa sehingga tekanan air pori (porewater) meningkat mendekati atau melampaui tegangan vertikal.

Likuifaksi dianggap bertanggungjawab atas sejumlah besar kerusakan dalam sejarah gempa bumi di seluruh dunia.

Likuifaksi terjadi di tanah jenuh, yaitu tanah di mana ruang antara partikel individu benar-benar penuh dengan air. Air ini memberikan suatu tekanan pada partikel tanah yang mempengaruhi seberapa erat partikel itu sendiri ditekan bersamaan.

Sebelum gempa, tekanan air relatif rendah. Namun, getaran gempa dapat menyebabkan tekanan air meningkat ke titik di mana partikel tanah dengan mudah dapat bergerak terhadap satu sama lain.

Getaran gempa sering memicu peningkatan tekanan air namun kegiatan konstruksi yang terkait seperti peledakan juga dapat menyebabkan peningkatan tekanan air.

Ketika likuifaksi terjadi kekuatan tanah menurun dan kemampuan deposit tanah untuk mendukung pondasi untuk bangunan dan jembatan menjadi berkurang.

Tanah yang mengalami likuifaksi juga tekanannya lebih tinggi pada dinding penahan yang dapat menyebabkan struktur tersebut menjadi miring atau geser.

Gerakan ini dapat menyebabkan penurunan tanah (settlement) dan kerusakan struktur pada permukaan tanah. Tekanan air yang meningkat juga bisa memicu tanah longsor dan menyebabkan runtuhnya bendungan.

Recent Posts

UPT Pemasyarakatan Panen Raya dan Serahkan Bantuan Sosial Serentak Bersama Menteri Imipas

MONITOR, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lakukan panen raya serta serahkan bantuan sosial…

3 jam yang lalu

Dua Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Konstitusional Keagamaan Warga

MONITOR, Jakarta - Peran negara dalam pemenuhan hak-hak konstitusional keagamaan warga negara memiliki dua pola…

6 jam yang lalu

BEM Se Tanah Air minta Tindak Tegas 16 Perusahaan Pelaku Pemalsuan Pupuk, Kerugian Petani Capai Rp2,3 Triliun

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran pupuk palsu yang telah…

9 jam yang lalu

KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp2,5 Triliun Pada Priode 2020-2024

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui…

10 jam yang lalu

Pelaku UMKM Harap DPR Dorong Permudah Akses Modal Hingga Perizinan

MONITOR, Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Sebab,…

12 jam yang lalu

Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru, Ini Promonya

MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga kembali menghadirkan Serambi MyPertamina pada masa libur Natal dan…

14 jam yang lalu