ULASAN

Memahami Lebih Dalam tentang Likuifaksi Pasca Gempa

MONITOR, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menuturkan, gempabumi berkekuatan 7,4 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Donggala dan Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat 28 September 2018 menimbulkan fenomena likuifaksi atau ‘tanah bergerak’.

Bagi masyarakat kebanyakan, likuifaksi merupakan istilah yang jarang di dengar atau bahkan baru kali ini di dengar. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan likuifaksi.

Likuifaksi atau dalam bahasa inggris Liquefaction adalah fenomena di mana kekuatan dan kekakuan tanah berkurang dikarenakan gempa atau pergerakan tanah lainnya.

Hal ini merupakan suatu proses atau kejadian berubahnya sifat tanah dari keadaan padat menjadi keadaan cair, yang disebabkan oleh beban siklik pada waktu terjadi gempa sehingga tekanan air pori (porewater) meningkat mendekati atau melampaui tegangan vertikal.

Likuifaksi dianggap bertanggungjawab atas sejumlah besar kerusakan dalam sejarah gempa bumi di seluruh dunia.

Likuifaksi terjadi di tanah jenuh, yaitu tanah di mana ruang antara partikel individu benar-benar penuh dengan air. Air ini memberikan suatu tekanan pada partikel tanah yang mempengaruhi seberapa erat partikel itu sendiri ditekan bersamaan.

Sebelum gempa, tekanan air relatif rendah. Namun, getaran gempa dapat menyebabkan tekanan air meningkat ke titik di mana partikel tanah dengan mudah dapat bergerak terhadap satu sama lain.

Getaran gempa sering memicu peningkatan tekanan air namun kegiatan konstruksi yang terkait seperti peledakan juga dapat menyebabkan peningkatan tekanan air.

Ketika likuifaksi terjadi kekuatan tanah menurun dan kemampuan deposit tanah untuk mendukung pondasi untuk bangunan dan jembatan menjadi berkurang.

Tanah yang mengalami likuifaksi juga tekanannya lebih tinggi pada dinding penahan yang dapat menyebabkan struktur tersebut menjadi miring atau geser.

Gerakan ini dapat menyebabkan penurunan tanah (settlement) dan kerusakan struktur pada permukaan tanah. Tekanan air yang meningkat juga bisa memicu tanah longsor dan menyebabkan runtuhnya bendungan.

Recent Posts

Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Pasar Tradisional Melalui Digitalisasi Berbasis AI

MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM bekerja sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan platform…

2 jam yang lalu

Ekonomi Kurban 2025 Turun Menjadi 27,1 Triliun, Bahkan Lebih Rendah dari Masa Pandemi

MONITOR, Jakarta - Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluance Studies (IDEAS) melakukan kajian terkait…

2 jam yang lalu

Fraksi Sampaikan Pandangan Atas KEM-PPKF, Puan Tegaskan DPR Akan Pastikan RAPBN 2026 Jawab Kebutuhan Rakyat

MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna yang salah satu agendanya adalah…

5 jam yang lalu

Gelar Tanam Serentak, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Kesehatan Tanah dan Dongkrak Hasil Panen

MONITOR, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menggelar gerakan tanam padi…

6 jam yang lalu

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Soroti Lonjakan PHK Hingga Dampak Tarif Trump

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK)…

6 jam yang lalu

Jemaah dan Petugas Dilarang Berbantah-Bantahan dalam Urusan Haji

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Pondok Gede Jakarta secara resmi melepas…

7 jam yang lalu