POLITIK

Cibiran Ruhut soal Lagu ‘Potong Bebek Angsa’ Fadli Zon

MONITOR, Jakarta – Lagu plesetan ‘potong bebek angsa’ yang diciptakan oleh politikus Gerindra, Fadli Zon, menuai cibiran dari kubu lawan.

Kali ini kritikan itu datang dari politikus PDIP, Ruhut Sitompul. Ia menyayangkan beredarnya lagu tersebut yang sempat menjadi trending di lini media sosial.

Lagu tersebut, dikatakan Ruhut, seakan mencuci otak masyarakat Indonesia jelang Pilpres 2019. Saking marahnya, mantan politikus Demokrat ini menyebut Fadli Zon kumat gilanya.

“Kumat lagi gilanya FZ, anak-anak yang masih putih bersih diracuni politik kotor dengan merubah arti lagu anak-anak Potong Bebek Angsa,” kata Ruhut dengan ketus, dalam laman Twitternya, Kamis (20/9).

“Anak-anak adalah penerus bangsa kedepan yang akan mengisi kemerdekaan agar Indonesia semakin jaya bebas dari fitnah dan kebencian,” tegasnya.

Recent Posts

MRC 2025 Diikuti 616 Tim, Kemenag Pastikan Madrasah Siap Bersaing

MONITOR, Bogor - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa untuk menciptakan inovasi teknologi…

1 menit yang lalu

Kemenperin Pacu Penguatan Keselamatan Industri Kimia melalui Konsorsium Indonesia-Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali memperkuat komitmennya dalam penerapan Smart Industrial Safety (SIS) melalui…

1 jam yang lalu

Menag Dorong Siswa Madrasah Jangan Hanya Unggul Agama Tapi Juga Teknologi

MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka ajang Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025 yang…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025…

8 jam yang lalu

Pendaftaran PAI Fair Dibuka Hingga 15 November 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama membuka pendaftaran PAI Fair 2025.…

10 jam yang lalu

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

18 jam yang lalu