Jumat, 22 November, 2024

Anggota DPRD Fraksi Golkar dukung Taufik jadi Wakil Gubernur

MONITOR, Jakarta – Fraksi Partai Golkar DPRD Jakarta menyatakan siap memberi tiket kepada Wakil Ketua DPRD Jakarta, M Taufik untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur Jakarta.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jakarta Zainuddin mengatakan, Fraksi Partai Golkar dengan 9 kursi siap memberikan tiket kepada Taufik kalau Partai Gerindra mengirim nama Taufik untuk dipilih menjadi wagub.

“Saya meyakini kalau Pak Taufik memiliki kapasitas untuk membantu Pak Anies sebagai Gubernur Jakarta dalam membenahi Jakarta lebih baik. Sehingga selogan Jakarta maju kotanya dan bahagia warganya bakal cepat terealisasi ketika Anies dan Taufik memimpin Jakarta,” terang Zainuddin kepada MONITOR.

Zainuddin pun mengaku mengenal sosok Taufik jauh sebelum Taufik duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Jakarta dan Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta

- Advertisement -

“Saya paham benar siapa Pak Taufik. Di orangnya ulet, rajin, merakyat dan sangat tahu persoalan di Jakarta ini,”ungkapnya.

Dengan melihat dan memahami betul sosok Taufik. Politisi Golkar ini pun berharap Partai Gerindra bisa memasukan nama Taufik sebagai salah satu nama yang layak untuk di pilih DPRD sebagai Wakil Gubernur Jakarta menggantikan Sandiaga Uno yang telah mengajukan berhenti untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.

Sementara sebelumnya, Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif mengatakan, kalau proses pemiihan wagub pengganti Sandiaga Uno baru bisa dilakukan setelah turunnya Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Sandiaga sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Nanti lah nunggu setelah turunnya Kepres ,” kata Syarif.

Namun demikian dijelaskan Syarif, 9 keluar atau tidaknya keputusan pemberhentian Sandiaga Uno dari Presiden, DPRD tetap bisa memulai proses pemilihan wagub baru setelah 14 hari dari sidang paripurna pengunduran diri Wakil Gubernur atas permintaan pribadi.

“Rekomendasi pemberhentian sudah dikirimkan setelah paripuna DPRD, 27 Agustus lalu. Nah 14 hari setelah paripurna, DPRD bisa melakukan seleksi terhadap wagub yang diusulkan oleh partai pengusung yakni Gerindra dan PKS,”ungkap Syarif.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER