MONITOR, Jakarta – Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD Jakarta menolak pengajuan anggaran Rp 24.341.485.956 untuk pembangunan Situ Embung. Anggaran sebanyak itu rencananya digunakan untuk pembangunan Waduk, Cimanggis, Kampung Rambutan dan Jagakarsa dan sejumlah kelengkapan aliran air di wilayah timur.
Pimpinan Banggar, M Taufik, menyatakan pembatalan tambahan anggaran tersebut karena dinilai waktunya terlalu mempet untuk membangun waduk Situ. Belum lagi, menurut Taufik pengerjaan pembangunannya dilakukan secara swakelola.
“Ini bukan persoalan tolak menolak, atau soal batal membatalkan. Pertanyaannya waktu pengerjaannya cukup tidak dengan hanya sisa waktu dua bulan,” kata Taufik di acara rapat Banggar di Gedung DPRD Jakarta, Jumat, (14/9).
Selain waktunya mempet, Taufik mengatakan, penggunaan anggaran yang dilakukan secara swakelola dirasa kurang baik secara manajemen keuangan.
“Kalau urusan pembangunan rasanya gak elok kalau swakelola, itu riskan dikorupsi. Karena kalau swakelola itu, dia yang merencanakan dia yang menganggarkan, terus dia yang bayar. Jadi secara sistem managemen keuangan memang gak benar,” tegasnya
Taufik juga meminta rencana pembangunan waduk atau Situ Embung itu dilakukan lebih komprehensif, agar waduk juga bisa dinikmati sebagai rekreasi warga setempat.
“Saya minta kalau bikin waduk itu yang bener, ada jalan buat jogging track ada lahan hijau, sehingga waduk jadi tempat rekreasi juga. Kayak di tempat gue, waduk di belakang rumah orang kalau kotor disalahin,” kata dia.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Kepala Dinas Sumber Daya Air, Rodia, mengungkapkan pihaknya berani menjalankan pembangunan waduk dengan sistem swakelola. Terlebih pihaknya sudah menggunakan sistem e-katalog.
“e-katalog kan tinggal klik-klik, kita beli langsung sudah posisi terpasang,” katanya.
Selain itu ia memaparkan, pembangunan waduk juga tidak sekaligus, karena dinas SDA juga memperhatikan pengamanan aset dan pembebasan lahan.
Sambil proses berjalan, kata dia, dinas SDA sudah bisa melakukan belanja pembangunan pengaman aset (pemagaran) dengan menggunakan sitem e-katalog.
“Waduk itu pembebasannya kan nggak sekaligus, sedikit-sedikit, nah pengamanan aset itu bisa, kita belanja berapun bisa, karena kita pakai e-katalog, kita beli yang langsung jadi tinggal pasang,” ucapnya.
Diinformasikan untuk pembangunan waduk situ dan embung dinas SDA menargetkan 108 jumlah waduk yang berada di beberapa wilayah kota Jakarta dan kota penyangga.
Untuk pembangunan waduk di wilayah kota penyangga bakal diberikan dengan sistem hibah dari Pemprov DKI kepada beberapa wilayah penyangga seperti Jabodetajur.