SOSIAL

KPAI: Hukuman Sel Tahanan Bikin Siswa Trauma Berat

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPPAD Kepulauan Riau (KEPRI) menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam. Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut.

Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari. KPAI juga mendapatkan informasi bahwa hukuman fisik kerap dilakukan di sekolah tersebut atas nama menertibkan siswa.

Bahkan kasus terakhir yang dilaporkan ke KPPAD KEPRI, sang siswa nerinisial RS (17 tahun) yang diduga melakukan pelanggaran berat mengalami kekerasan dengan sampai tangannya diborgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa dipermalukan di media social (cyber bully). Begini kronologi yang didapat Komisioner Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

Pada 8 September 2018 yang lalu, RS mendapatkan hukuman fisik berupa disuruh berjalan jongkok di perkarangan sekolah yang beraspal dalam kondisi tangan masih diborgol dan disaksikan teman temannya yang lain.

“Akibat kejadian itu, kedua telapak kaki korban mengalami luka lecet. Setelah itu, dilakukan upacara pelepasan atribut sekolah di lapangan sekolah,” kata Retno kepada MONITOR, Rabu (12/9).

Orangtua RS, kata Retno, sangat terkejut karena dikirimi foto-foto penangkapan dan sidang disiplin anaknya lewat WA yang dikirim oleh oknum ED selaku pembina sekolah dari HP milik anaknya yang disita pihak sekolah.

Hal yang sama juga dikirim ED ke beberapa orang lainnya seperti famili korban di Pekanbaru, Singapura, tetangga dan temannya. Foto profile penangkapan tersebut juga dijadikan foto profile WA.

“Foto-foto ananda RS saat dihukum juga dikirim lewat Instagram sehingga banyak yang tahu,” tukas Retno.

Retno mengatakan, tindakan tersebut membuat keluarga korban malu dan marah. Apalagi saat dimasukkan ke medsos, dibumbui dengan cerita yang tidak benar seperti RS dituduh telah melakukan pencurian, mengedarkan narkoba, dan melakukan pencabulan terhadap pacarnya.

“Kekerasan fisik dan cyber bully yang dialami ananda RS mengakibatkan ananda mengalami trauma berat secara psikologis. Ananda membutuhkan rehabilitasi medis maupun psikis,” terangnya.

Recent Posts

Gelar Pahlawan Soeharto Skandal Terbesar Era Reformasi

MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian dan aktivisme demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai pemberian…

21 menit yang lalu

Komisi IX DPR Apresiasi Komitmen BGN Tutup Permanen SPPG

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengapresiasi Badan Gizi Nasional…

1 jam yang lalu

Sambut Mahasiswa Baru UNMI, Prof Rokhmin: Kalian adalah Generasi Emas Indonesia 2045

MONITOR, Jakarta - Universitas UMMI Bogor (UNMI) meneguhkan langkahnya menuju kampus berkelas dunia (World-Class University).…

1 jam yang lalu

Kemenimipas Perkuat Sistem Merit Berkelanjutan Lewat Model Mobilitas Talenta PNS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menetapkan model Mobilitas Talenta Pegawai…

2 jam yang lalu

Kemenperin Tingkatkan Utilisasi Industri Refraktori Nasional

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur atau sektor Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) kembali menunjukkan kinerja…

3 jam yang lalu

Peringatan Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Sekjen Kemenag!

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amir, menegaskan bahwa semangat perjuangan para pahlawan…

3 jam yang lalu